1

Pemkot Kendari Lantik Kepala Sekolah, Penilik dan Pengawas Sekolah

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melantik Kepala sekolah, Penilik dan Pengawas sekolah lingkup Kota Kendari dengan total 73 orang, Senin, (10/4).

Pelantikan tersebut didasari oleh Surat Keputusan (SK) Walikota Kendari nomor 507 tahun 2017 tentang pengangkatan dalam jabatan kepala sekolah, penilik dan pengawas sekolah lingkup pemerintah Kendari.

1

Wakil Walikota Kendari, Musadar Mappasomba berharap, melalui pelantikan tersebut, dedikasi tenaga pengajar untuk murid-muridnya baik yang jadi kepala sekolah, penilik, pengawas dan guru tidak akan berkurang.

BACA JUGA :  Peserta Membludak, Test SMMPTN UHO Ditunda

“Saya sangat berharap besar, karena mereka adalah jembatan peradaban yang akan menyebrangkan banyak generasi yang akan menjadi pilar peradaban dimasa depan” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pesantren Ummushabri akan DO Siswa yang Ketahuan Merokok

Ke- 73 tenaga pengajar yang dilantik tersebut terdiri dari 67 Kepsek Taman Kanak-kanak (TK) , Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), 1 orang Penilik dan 5 orang pengawas Sekolah. (C )

1
1