1

Pemkot Kendari Lantik Kepala Sekolah, Penilik dan Pengawas Sekolah

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melantik Kepala sekolah, Penilik dan Pengawas sekolah lingkup Kota Kendari dengan total 73 orang, Senin, (10/4).

Pelantikan tersebut didasari oleh Surat Keputusan (SK) Walikota Kendari nomor 507 tahun 2017 tentang pengangkatan dalam jabatan kepala sekolah, penilik dan pengawas sekolah lingkup pemerintah Kendari.

1

Wakil Walikota Kendari, Musadar Mappasomba berharap, melalui pelantikan tersebut, dedikasi tenaga pengajar untuk murid-muridnya baik yang jadi kepala sekolah, penilik, pengawas dan guru tidak akan berkurang.

BACA JUGA :  Bunda PAUD Kendari; Orang Tua Harus Memiliki Kapasitas dan Kompetensi dalam Menampingi Anak Selama BDR

“Saya sangat berharap besar, karena mereka adalah jembatan peradaban yang akan menyebrangkan banyak generasi yang akan menjadi pilar peradaban dimasa depan” ungkapnya.

BACA JUGA :  Prof Andi Bahrun : Ini Bukan Kegagalan, Tapi Pilihan

Ke- 73 tenaga pengajar yang dilantik tersebut terdiri dari 67 Kepsek Taman Kanak-kanak (TK) , Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), 1 orang Penilik dan 5 orang pengawas Sekolah. (C )

1
1