Kendari, Radarsultra.co – Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara (Kadin Sultra) berikan bantuan dana terkait pembuatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Perorangan untuk para pelaku usaha atau UMKM Kepada Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu, (1/11/2023).
Dana bantuan tersebut sebagai wujud kepedulian Kadin terhadap para pelaku UMKM di Sultra untuk meningkatkan taraf usahanya menjadi Perseroan Perorangan. Dana ini akan digunakan sebagai dana bantuan pendaftaran PNBP perorangan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan dan berlaku untuk 500 mahasiswa yang memiliki usaha serta pelaku usaha lainnya.
Wakil Ketua Kadin Sultra, Sastra Alamsyah mengatakan, melalui bantuan ini, kedepannya setiap mahasiswa yang memiliki usaha maupun pelaku usaha lainnya yang ingin mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan tidak perlu mengeluarkan biaya lagi atau “GRATIS”.
“Harapannya dengan bantuan ini, bisa meningkatkan semangat bagi mahasiswa maupun pelaku usaha lainnya dalam mengembangkan usaha mereka menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kadiv Yankumham, Hidayat Yasin mengapresiasi serta mengucapkan Terima kasih kepada Kadin Sultra karena telah peduli terhadap mahasiswa dan pelaku usaha untuk membangun usaha mereka.
“Hal ini juga sekaligus dapat menjadi batu loncatan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Sultra,” ujarnya.
Bantuan dana tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Kadin Sultra, Sastra Alamsyah dan diterima langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin yang dampingi Kasubbid Pelayanan Hukum Umum, Ardhy Rahman.






