Kendari, Radarsultra.co.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) UPTD Balai Pengawasan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan (BPSBTP) Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra tahun 2017 melampaui target.
Perolehan PAD-nya sebesar Rp 35.480.750. “Jasa lab dan tenaga pemeriksa lapangan itu PAD dari UPTD BPSBTP. Jumlahnya Rp 35 juta lebih,” ungkap Sekretaris Dinas Distanak Sultra Asnawati kepada Radasultra.co.id, Jumat (28/9/2018).
Sementara itu, target PAD 2017 UPTD Balai Pengawasan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan (BPSBTP) mencapai Rp 35.000.000. Dimana ada peningkatan jumlah PAD sebesar Rp 480.750.
Sebagai informasi, secara keseluruhan perolehan PAD Distanak Sultra pada tahun 2017 yakni sebesar Rp 420.475.350. Dimana perolehan tersebut berasal dari retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi penjualan produksi usaha daerah, dan retribusi sewa rumah dinas.
Laporan: Benny Laponangi






