1

OJK Sultra: Perubahan Bank Sultra Menjadi PT Tingkatkan Fleksibilitas dan Akselerasi Bisnis

*Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha.
1

Kendari, Radarsultra.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara menilai langkah perubahan status Bank Sultra dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) sebagai bentuk adaptasi yang tepat terhadap dinamika regulasi dan kebutuhan bisnis. Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menyatakan bahwa transformasi ini membuka ruang fleksibilitas yang lebih besar dalam pengembangan usaha dan penambahan modal.

“BPD seperti Bank Sultra pada dasarnya sejak awal sudah bersifat profit-oriented, bukan lembaga sosial. Maka secara aturan, memang tepat jika status hukumnya diubah menjadi PT,” jelas Bismi saat diwawancarai di Kantor OJK Sultra, Rabu, (28/5/2025).

1

Ia menambahkan, dengan perubahan bentuk badan hukum ini, berbagai proses bisnis, termasuk perizinan dan penambahan modal yang sebelumnya terkendala regulasi daerah seperti Perda dan Permendagri, kini bisa dilakukan dengan lebih sederhana dan efisien.

BACA JUGA :  Steal The BeAT: Honda BeAT Edisi One Piece Tampil Eksklusif

“Kalau tetap sebagai BPD, proses penambahan modal sangat sulit karena harus melalui berbagai tahapan, seperti pengesahan Perda. Ketika berubah menjadi PT, fleksibilitas meningkat. Prosesnya lebih cepat dan tidak berbelit,” ujarnya.

Menurut Bismi, perubahan ini sejalan dengan ketentuan terbaru yang diatur dalam peraturan pemerintah maupun Permendagri. Perubahan status juga akan mempermudah proses pengurusan anggaran dasar dan rumah tangga perusahaan, serta membuka akses terhadap berbagai sumber permodalan.

“Dari sisi anggaran dasar dan pengelolaan organisasi, menjadi lebih fleksibel. Kepengurusan, proses perbankan, hingga permodalan bisa diatur dengan lebih efisien. Ini menyederhanakan yang sebelumnya rumit,” katanya.

BACA JUGA :  Promo Motor Honda Maret 2026, DP Mulai Rp600 Ribu

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa transformasi menjadi PT merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi hukum dan bisnis Bank Sultra ke depan.

“Ini bukan hanya perubahan administratif, tetapi fondasi untuk pertumbuhan jangka panjang. Bank Sultra akan lebih mudah mengembangkan usaha, menambah modal, dan membentuk struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan bisnis modern,” pungkas Bismi.

Dengan demikian, perubahan status Bank Sultra menjadi PT diyakini dapat meningkatkan kinerja, daya saing, serta kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah secara lebih optimal.

1
1