Kendari, radarsultra.co.id – Karena lahan parkirnya dianggap menghambat arus lalulintas, Warung Kopi Kita dan Bangi Kopi di demo warga. Rabu (24/5/17).
Salah satu Demonstran, Yusran yang berorasi tepat dibahu jalan area tersebut, mengatakan, selama ini pihak manajemen Warung Kopi lalai dan cenderung ogah-ogahan dalam mengantisipasi padatnya pengunjung dan keluhan warga yang melintas di daerah tersebut pada jam-jam tertentu.
Padahal menurutnya, penggunaan badan jalan yang dijadikan sebagai area parkir dianggap menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah setempat.
Selain itu, dalam orasinya yusran membeberkan pemungutan biaya parkir juga dianggap ilegal, sebab menurutnya retribusi parkir harus terdaftar di Dinas Pendapatan Daerah, jika memungut retribusi parkir diluar kewenangan Pemerintah maka dianggap sebagai Pungutan Liar (Pungli).
“Kami himbau agar Pemerintah setempat termasuk Dinas Pendapatan Daerah agar meninjau dua tempat usaha ini, termasuk juga DPRD Kota Kendari,” kata Yusran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Kopi Kita dan Bangi Kopi belum memberikan pernyataannya terkait masalah tersebut. Bahkan, pihak manajemen kedua tempat usaha tersebut seolah menghindar saat dimintai dikonfirmasi oleh media. (C)






