1

Kunjungan kerja ke Polda Sultra, Komisi III DPR RI Apresiasi Pengamanan Pilkada di Sultra

Kunjungan kerja ke Polda Sultra, Komisi III DPR RI Apresiasi Pengamanan Pilkada di Sultra
1

Kendari, Radarsultra.co – Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat, 6 Desember 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Dachara Polda Sultra dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama, termasuk Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto, S.I.K., M.Si., Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., Kepala BNNP Sultra, Kajati Sultra, Kakanwil Kemenkumham, Kajari Kendari, serta para kapolres jajaran.

1

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mendengarkan masukan, keluhan, serta aspirasi dari para aparat penegak hukum di wilayah Sultra, terutama terkait dengan minimnya sarana dan prasarana (sarpras) pendukung tugas.

BACA JUGA :  Subdit Cyber Crime Kedepankan Asas Verifikasi dan Klarifikasi dalam Penuntasan Kasus SARA

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lallo, S.H., M.H., menegaskan bahwa kendala sarpras ini menjadi perhatian serius DPR RI.

“Kami menerima berbagai masukan untuk ditindaklanjuti guna mendukung kinerja aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah,” ujar Rudianto, Jumat, (6/12/2024).

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Rudianto juga memberikan apresiasi atas kinerja Polda Sultra dan jajaran dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Sultra.

BACA JUGA :  BLK Kendari Resmi Buka Paket Pelatihan Perdana untuk Tahun 2022

Ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi berlangsung dengan kondusif, aman, dan damai.

“Kami dari Komisi III memberikan penghargaan kepada Polda Sultra atas kerja kerasnya menjaga stabilitas keamanan selama Pilkada,” imbuhnya.

Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi antara legislatif dan aparat penegak hukum.

Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk memastikan dukungan penuh DPR RI dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di Sultra.

Diskusi yang berlangsung dalam suasana konstruktif ini diharapkan dapat menghasilkan solusi nyata guna meningkatkan kinerja aparat di lapangan.***