Kendari, Radarsultra.co.id – Masyarakat dihimbau agar tetap melakukan transaksi dengan uang emisi sebelumnya, walaupun uang emisi baru sudah ada. Tetapi uang lama tetap berlaku sampai 10 tahun, sejak uang baru resmi diumumkan 2016 lalu.
Demikian dikatakan Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sultra, Minot Purwahono, di aula BI Kendari, Jumat (3/2/2017).
Himbauan tersebut disampaikan kepada masyarakat sebab sampai saat ini masih ada masyarakat yang belum mengerti dan masih menolak pembayaran dengan uang lama setelah uang baru tahun emisi 2016 diluncurkan.
“Ada masa transisi sebelum uang lama tidak berlaku lagi, itupun sampai 10 tahun sejak pengumuman, jadi masih lama” ujarnya saat diwawancarai wartawan radarsultra.co.id di aula BI Sultra, (3/2)
Minot juga menambahkan bahwa uang emisi baru tersebut bertujuan untuk mengganti uang lama yang sudah tidak layak beredar dimasyarakat dan dilakukan secara bertahap.
“Uang lama yang sudah rusak kita tarik lalu kami musnahkan, nah untuk menjaga agar peredaran uang di masyarakat tidak berkurang, kami gantilah dengan uang emisi baru” tambahnya. (c )