1

Kadivhumas Polri Sematkan Pin Brivet kepada 10 Taruna Akpol Terbaik

Kadivhumas Polri Sematkan Pin Brivet kepada 10 Taruna Akpol Terbaik
1

Semarang, Radarsultra.co – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Hum, memberikan apresiasi kepada sepuluh Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang meraih nilai terbaik dalam Sertifikasi Pengetahuan Umum Kehumasan.

Dalam kesempatan tersebut, Kadivhumas menyematkan Pin Brivet Pelopor Kehumasan kepada para taruna tersebut sebagai bentuk penghargaan.

1

Para taruna ini berhasil meraih nilai terbaik dalam sertifikasi yang dilakukan melalui aplikasi e-Learning Humas Polri Presisi.

Sertifikasi ini diikuti oleh 880 Taruna Akpol dari berbagai tingkatan, yaitu Tk. I Batalyon Bhayangkara Dharma, Tk. II Batalyon Ksatria Hawin Sarwahita, dan Tk. III Batalyon Adhi Wiratama.

Kegiatan sertifikasi tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Kuliah Umum Semester Genap yang dibawakan oleh Kadivhumas Polri dengan tema “Peran Strategis Divhumas Polri dalam Membangun Citra Positif Polri dan Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat di Era Revolusi Industri 4.0 Menuju Masyarakat 5.0”.

Adapun sepuluh taruna dengan nilai tertinggi dalam sertifikasi tersebut adalah:

1. Brigtutar Byan Jauhar Saladin, Tk. III Yon AW (nilai 94)

2. Brigdatar Raja Aufa Mahasin, Tk. II Yon KHS (nilai 92)

BACA JUGA :  Kadivhumas Polri Buka Pelatihan Bakomsus Humas Tahun Anggaran 2025

3. Brigdatar Marco Tokyo Nadeak, Tk. II Yon KHS (nilai 92)

4. Brigtutar Rhea Rizky Sabangga, Tk. II Yon KHS (nilai 92)

5. Bhatar Satrio Akbar Nugroho, Tk. I Yon BD (nilai 92)

6. Brigdatar Adityo Ghalih Parama, Tk. II Yon KHS (nilai 90)

7. Bhatar Rakel Kevin, Tk. I Yon BD (nilai 90)

8. Brigtutar Zakiy Ananda Kurniawan, Tk. III Yon AW (nilai 90)

9. Brigtutar Marco Antonio Panangian Butar Butar, Tk. III Yon AW (nilai 90)

10. Brigtutar Endra Risky Putra, Tk. III Yon AW (nilai 90)

“Kegiatan Sertifikasi Pengetahuan Umum Kehumasan ini merupakan langkah tindak lanjut dari Perintah Bapak Kapolri melalui Perkap No. 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Polri,” jelas Irjen Pol Sandi Nugroho, Senin (6/1/2025).

Kadivhumas juga menyebutkan bahwa Pasal 2 dan Pasal 5 dalam Perkap tersebut menegaskan bahwa seluruh anggota Polri beserta keluarganya adalah pengemban fungsi kehumasan.

Oleh karena itu, setiap anggota Polri, yang berjumlah lebih dari 460 ribu, wajib memiliki kompetensi dasar dalam pengetahuan umum kehumasan.

BACA JUGA :  Kapolri Pimpin Apel Akbar Kokam Pemuda Muhammadiyah 2025 di Yogyakarta, Tegaskan Sinergi Ketahanan Pangan

“Kompetensi ini mencakup pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan terkait kehumasan, dasar-dasar fotografi dan videografi, public speaking, serta pembuatan narasi jurnalistik,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Divisi Humas Polri bertanggung jawab untuk menyelenggarakan sertifikasi ini melalui metode CAT (Computer Assisted Test).

“Metode ini wajib dilaksanakan kepada seluruh anggota Polri sebagai langkah penting melaksanakan perintah Kapolri,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Sandi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung terlaksananya kegiatan ini.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Akpol, seluruh pejabat utama, dosen, pengasuh, staf Akpol, dan tentunya para taruna yang telah berkontribusi dalam menyukseskan sertifikasi ini,” ucapnya.

Kadivhumas berharap kegiatan ini dapat membekali setiap personel Polri dengan kompetensi yang mumpuni dalam bidang kehumasan.

“Dengan demikian, mereka dapat menjalankan tugas sebagai PR-nya Polri dengan tanggung jawab, integritas, dan kemampuan komunikasi yang baik kepada masyarakat,” tutupnya.

Ia juga menambahkan bahwa kompetensi ini penting untuk menjaga citra positif institusi, memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang tugas-tugas kepolisian, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.*

1
1