Kendari, Radarsultra.co.id – Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batu bara (Minerba) Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra) Yusmin, S.Pd menduga ada banyak indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh para pemilik IUP perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menurutnya, hal tersebut dibuktikan dengan adanya segelintir orang yang menguasai lebih dari 1 (satu) IUP diantaranya adalah seorang pengusaha tambang yang menguasai hingga 12 IUP di tanah Buton.
“IUP-IUP itu dikuasai oleh hanya segelintir orang sampai ada 12 IUP yang dimiliki oleh 1 (satu) orang,” ungkap Yusmin saat menggelar siaran pers di Kantor dinas ESDM Senin, (11/02/19) lalu.
Tidak hanya itu, Yusmin mengungkapkan bahwa setelah melakukan pendataan, pihaknya menemukan bahwa ada banyak IUP perusahaan tambang yang tidak aktif dan tidak memiliki Kepala Teknik Tambang (KTT).
“IUP-IUP itu setelah kita periksa ternyata tidak aktif lagi, tidak ada KTTnya dan tidak pernah ada laporannya sama sekali,” lanjutnya.
Karena banyaknya IUP yang bermasalah, Yusmin berpendapat bahwa pihak penegak hukum baiknya turun tangan untuk menertibkan penambang-penambang nakal di Sultra
“Sudah sepantasnya Kepolisian dan KPK turun ke Sultra untuk memeriksa ulang tentang riwayat lahirnya IUP-IUP itu karena ini kita persoalkan,” tegasnya.






