Kendari, Radarsultra.co.id – Organisasi Jurnalis Online Indonesia (JOIN) mengecam tindakan oknum anggota kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap salah seorang wartawan media online di Sultra.
Pasalnya, tindakan salah satu oknum anggota Polda sultra yang melarang wartawan media online yang hendak meliput di Polda Sultra pada hari Rabu, (26/07/17) tersebut dinilai telah menghalangi kinerja jurnalis.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua dewan perwakilan wilayah (DPW) JOIN Sultra, Herman Tajudin, menurutnya meskipun pihak Polda Sultra memiliki prosedur tersendiri dalam hal peliputan namun tidak seharusnya dilakukan pelarangan dengan cara mengusir yang dianggap tidak beretika.
“JOIN SULTRA mengutuk sikap arogansi oknum anggota seperti ini. Kami hormati jika memang ada prosedur yang diberlakukan, tapi jangan main usir, karena wartawan dalam posisi sedang menjalankan tugas. Jadi sebaiknya saling menghargai, kalaupun ada prosedur tolong sampaikan dengan baik. Kesannya, membeda bedakan atau menganak tirikan wartawan,” ungkap Ketua DPW JOIN Sultra, Herman Tajudin, Rabu (26/07/17).
Tidak hanya itu, Herman pun mengharapkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi, mengingat kinerja jurnalis dalam mengakes pemberitaan, baik di media cetak, maupun media elektronik, dilindungi oleh UU Pers yang berlaku.
“Perlu diketahui bahwa, kinerja jurnalis juga dilindungi oleh UU Pers, selama jurnalis yang bersangkutan memiliki media, maka tidak ada alasan sentimentil untuk menghalang-halangi, apalagi sampai membeda-bedakan ataupun bersikap sentimen,” tukasnya. (B)






