Kendari, Radarsutra.co.id – Jelang perayaan tahun baru 2017-2018 Kepolisian Resor (Pores) Kendari musnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) yang terdiri dari berbagai merek pabrikan maupun minuman tradisional.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kendari, AKBP. Jemi Junaidi mengatakan, ribuan miras tersebut merupakan hasil temuan dari operasi Lilin Anoa 2017 jelang natal dan tahun baru.
“Hari ini kita melakukan pemusnahan minuman keras dengan jumlah 1.435 botol yang terdiri dari 351 botol miras jenis Anggur Kolesom cap Orang Tua, 393 botol miras jenis Jenever cap Kura Bango, 320 botol miras jenis Bir Bintang, 111 botol miras jenis Topi Bintang, 142 botol miras jenis Bir Hitam, 126 botol miras jenis Anggur Merah, 45 btol miras jenis Wisky Drum, 29 botol miras jenis Panter,” Kata AKBP. Jemi, Sabtu (30/12/2017).
selain miras pabrikan, lanjut Kapolres pihaknya juga memusnahan 1000 liter minuman beralkohol tradisional yang terdiri dari minuman tradisional Sulawesi Tenggara (Sultra) Pongasi, Kameko atau Ballo dan minuman Arak.
“Selain minuman merek pabrikan, kita juga memusnahkan 1000 liter minuman tradisional yang terdiri dari 671 liter miras tradisional jenis Kameko (Bane), 154 liter minuman beralkohol tradisional jenis Arak, dan 175 liter miras jenis Pongasi,” lanjutnya. (C)






