Kolaka Utara, Radarsultra.co.id – Jelang Ramadan, Jajaran Polres Kolaka Utara (Kolut) melakukan operasi razia dan cipta kondisi selama dua pekan. Ratusan botol minuman keras (miras) disita dan dimusnahkan Rabu dini hari (24/5/2017) di halaman Polres Kolut.
“Ini sangat luar biasa jumlahnya, kurang lebih 262 botol miras dan 209 liter minuman tradisional jenis ballo kami musnahkan dari hasil operasi tangkapan dalam kurung waktu dua minggu di wilayah Kolut,” Kapolres Kolut AKBP Juli Eko Prihartono SIK.
“Bayangkan, sambung dia, jika dikonsumsikan 1 botol lalu ditenggak oleh 5 orang peminum, kemudian mabuk dan dampak dari miras akan menimbulkan tindak pidana, terlebih sebentar lagi umat Islam akan melaksanakan puasa Ramadan,” Ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres Kolut mengatakan, mengajak semua elemen masyarakat di Kolut agar membantu menginformasikan kepada pihak kepolisian bila ada penjual miras dan narkoba ditemukan, maka akan tindaklanjuti.
“Selain miras kita jg memberantas preman, pelaku – pelaku curanmor serta tindak kejahatan lainnya. Semoga dengan kegiatan – kegiatan seperti ini Guantibmas di wilayah Kolaka Utara aman terkendali terlebih menjelang bulan suci Ramadan,” ungkapnya.
Untuk diketahui pada acara pemusnahan miras dihadiri oleh Asisten II Pemda kolut, Yunus, Kepala Bidang Politik Kesbangpol Muhammad Takwir serta Kepala Bidang Penegakan Perda Sat Pol PP, Ashal.(C)






