1

Insiden Penganiayaan di Polsek Tiworo Tengah, Kapolda Sultra dan Danrem 143 HO Tegaskan Sanksi Bagi Oknum TNI yang Terlibat

Insiden Penganiayaan di Polsek Tiworo Tengah, Kapolda Sultra dan Danrem 143 HO Tegaskan Sanksi Bagi Oknum TNI yang Terlibat
1

Kendari, Radarsultra.co – Peristiwa penganiayaan yang terjadi di Polsek Tiworo Tengah saat malam takbiran Idul Fitri pada Minggu, 30 Maret 2025, mendapat perhatian serius dari aparat keamanan.

Dugaan keterlibatan dua oknum TNI yang sedang dalam masa cuti kini tengah diselidiki lebih lanjut.

1

Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Dwi Irianto, dan Danrem 143 Halu Oleo, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto, hadir di Polres Muna pada Selasa, 1 April 2025, bersama Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, untuk membahas insiden tersebut.

BACA JUGA :  Kapolda Sultra Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Dalam keterangannya setelah pertemuan, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan melanggar hukum oleh anggotanya.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan, seperti yang telah disampaikan oleh Kapolda. Namun, jika memang terdapat unsur pelanggaran, maka proses hukum akan tetap berjalan,” ujarnya, Selasa, (1/4/2025).

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa tidak ada perlindungan bagi anggota TNI yang terbukti bersalah dalam kasus ini.

BACA JUGA :  Ditresnarkoba Polda Sultra Tangkap 6 Pengedar Shabu Jaringan Lapas, Barang Bukti 1,7 Kg

“Kami tidak akan menutup-nutupi jika ada prajurit yang melanggar aturan. Semua akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Insiden ini bermula dari aksi protes seorang warga yang kendaraannya ditahan karena menggunakan knalpot brong.

Warga tersebut berkali-kali melintas di depan Polsek Tiworo Tengah sambil menggeber motornya pada Minggu, 30 Maret 2025.

Kejadian ini berujung pada penganiayaan yang menyebabkan tiga personel Polri mengalami luka-luka.**

1
1