1

Dituding Lakukan Pungli, Sekdes Sindang Kasi Angkat Bicara

Ibu Rodiah, Warga Dusun 3 Desa Sindang Kasi saat ditemui Awak Media di kediamannya
1

Kendari, Radarsultra.co.id – Pengurusan dokumen kependudukan di desa Sindang Kasi, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga ditunggangi praktek Pungutan Liar (Pungli), pasalnya setiap kali pengurusan berkas, masyarakat kerap memberi imbalan sejumlah uang kepada perangkat desa dalam hal ini Sekdes.

Ibu Rodiah, Warga Dusun 3 Desa Sindang Kasi saat ditemui Awak Media di kediamannya

Menanggapi isu tersebut, Sekdes Sindang Kasi, Endang mengaku tidak pernah melakukan praktek Pungli yang dituduhkan kepadanya.

1

Ia menjelaskan, pihaknya selalu memberika kemudahan untuk setiap pengurusan dokumen kependudukan baik itu KTP, Akta Kelahiran dan dokumen-dokumen lainnya. Sebagai perangkat desa yang bertanggung jawab dalam hal administrasi desa dan masyarakat desa, pihaknya hanya memberikan surat pengantar kepada masyarakat dan proses selabjutnya adalah tugas masyarakat yang bersangkutan.

Namun, karena akses yang dianggap rumit dan proses menuju Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Konsel di Andoolo, yang berada jauh dari Desa Sindang Kasi membuat masyarakat berinisiatif untuk meminta bantuan kepada oknum Sekdes untuk menyelesaikan pengurusan dokumen yang dimaksud.

“Memang mereka biasa minta dibantu untuk diuruskan karena akses kesananya yang jauh dan dianggap rumit, tapi saya tidak pernah meminta uang kepada mereka. Hanya saja, warga sendiri yang biasa memberikan dana itu seikhlasnya, kediamannya, Rabu, (28/11/18).

BACA JUGA :  Berebut Hati Rakyat, Ini Strategi Kampanye Caleg Milenial

Sementara itu, sejumlah masyarakat yang ditemui di balai desa Sindang Kasih mengakui bahwa mereka memang memberikan sejumlah uang kepada Sekdes, namun itu dilakukan secara ikhlas sebagai tanda ucapan terima kasih karena pihak Sekdes karena telah bersedia membantu meringankan beban mereka.

Salah satu warga Dusun 3, Rodia, yang ditemui awak media mengatakan bahwa selama ini belum ada keluhan dari masyarakat desa terkait dugaan pungli tersebut.

Ia mengaku, beberapa hari sebelum ditemui awak media, ia telah meminta surat pengantar dan meminta bantuan Sekdes agar kartu keluarga miliknya diuruskan ke Kantor Disdukcapil Konsel. Saat itu, wanita paruh baya ini memberikan uang senilai 100 ribu rupiah yang dilakukan secara ikhlas tanpa ada unsur paksaan.

“Saya bersyukur sekali sudah dibantu pak Sekdes. Pak Sekdes tidak pernah meminta, itu hanya kepribadian saya saja karena tahu kantornya jauh, dan saya tidak bisa pergi,” kata Rodiah.

BACA JUGA :  Demo Mahasiswa di Kendari, Polisi Dilempari Tinja

Tidak hanya Rodiah, warga Desa Sindang Kasih asal dusun 3, Suhaena (54) mengatakan, saat itu ia bersama-sama Rodiah mendatangi kediaman Sekdes untuk meminta surat pengantar serta meminta banguan perangkat desa tersebut. Ia mengakui memberikan uang dengan nilai yang sama dengan yang diberikan oleh Rodiah secara Ikhlas tanpa diminta oleh oknum Sekdes dimaksud.

“Saya simpan uang itu di atas meja pak, lalu saya dan bu Rodi pulang,” ungkapnya.

Tidak hanya Rodiah dan Suhaena, Warga Dusun 1, Supraidi juga mengaku sangat terbantu oleh Sekdes, ia mengakui, selama ini dirinya tidak pernah dipersulit dalam pengurusan surat-surat kependudukan yang dibutuhkannya. Bahkan, Ia juga mengakui uang yang diberikan kepada Sekdes senilai 50 ribu rupiah untuk pengurusan kartu keluarga dan akta kelahiran anaknya justru dinilainya kecil jika dibandingkan dengan biaya yang harus ia keluarkan ketika harus turun langsung ke Disdukcapil.

“Alhamndulilah, selama ini saya sudah sangat terbantu pak. Pengurusan surat-surat ini tidak bisa hanya sehari saja, terkadang sampai tiga hari hingga satu minggu,” jelasnya.

1
1