1

Distanak Atur Peredaran Benih di Sultra

Radarsultra.co.id
Kondisi persawahan usai panen
1

Kendari, Radarsultra.co.id – UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan (BPSBTP) Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra akan mengintensifkan sosialisasi dan mengatur aturan produksi, sertifikasi, dan peredaran benih di Sultra.

Harapan dari program tersebut, masyarakat dapat mengetahui aturan dan mekanisme yang berlaku. “Sosialisasi peraturan, supaya nanti masyarakat jangan sembarang mau menggunakan benih-benih yang tidak bagus. Memasukkan benih dari luar secara sembarangan. Harus melalaui aturan yang ada. Karena itulah yang merugikan masyarakat kita,” ujar Kepala BPSBTP Safruddin melalui sambungan telepon, Kamis (6/9/2018).

1

Selain itu, diharapkan juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal penggunaan benih bermutu. Dimana untuk saat ini, kata Safruddin, produksi per satuan luas Sultra masih berada pada kisaran 4 ton/ha.

BACA JUGA :  15.669 Sapi di Sultra Positif Bunting

“Yang jelas penggunaan benih bermutu masyarakat kita masih sangat rendah. Kemudian produksi per satuan luas kita (Sultra) sampai hari ini masih sekitar 4 ton. Nah ini artinya apa kalau begini, pendapatan petani kita masih sangat rendah. Dibandingkan dengan daerah-daerah lain sudah sampai 8 ton kan, berapa margin profit tambahannya kalau 8 ton? Makanya inilah yang harus kita push betul-betul ini benih menjadi fokus kita ke depan,” katanya.

Untuk jumlah benih yang telah tersertifikasi sendiri, pihaknya mengatakan jika jumlahnya sudah banyak. “Jumlahnya banyak. Datanya ada di kantor,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Sejumlah Anggota DPRD Absen di Sidang Paripurna HUT Kabupaten Koltim

Sebagai informasi, saat ini BPSBTP tengah melakukan pengawalan untuk sertifikasi benih padi varietas Kambowa di Buton Utara. Nantinya dari proses tersebut, produknya akan mendaptkan brand tersendiri dengan label organik.

“Kami dari BPSB ini melihat di sana bagaimana benihnya. Kami melakukan pengawalan mengenai benih organik ini dan melakukan pembinaan ke sana. Karena kan mekanismenya kabupaten itu harus mengusulkan ke provinsi untuk selanjutnya kami akan melakukan peninjauan dan sekaligus nanti mengambil sampel dan menguji, begitu mekanismenya,” ujarnya.

Laporan: Benny Laponangi

1
1