Kendari, Radarsultra.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Kendari memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit (RS) atau Fasilitas Kesehatan (Faskes) lainnya selama libur lebaran.
Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kendari, Dina Diana Permata mengatakan, pihaknya mengundang seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan, beberapa RS maupun pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) pada sosialisasi ini.
“Sosialisasi ini ditujukan kepada seluruh faskes, sehingga tetap memberikan pelayanan kesehatan pada saat cuti bersama menghadapi lebaran 1438 H. Kami akan memastikan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa penolakan dari fasilitas kesehatan saat melakukan mudik lebaran,” ungkap Dina Diana usai kegiatan di Swissbell Hotel Kendari, Senin (19/6/2017).
Ia menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan presepsi dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan, pada saat memberikan layanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS.
“Sehingga ketika mudik nanti, semua layanan kesehatan sudah memahami kebijakan khusus yang telah kami buat,” tambahnya.
Dina menegaskan, kepada peserta JKN-KIS untuk selalu membawa kartunya, kemana pun mereka berpergian saat mudik lebaran.
“Syaratnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan saat mudik lebaran, para pemudik harus membawa kartu JKN-KIS. Kemudian, kartu JKN-KIS dalam kondisi aktif. Namun, memang ada pengecualian-pengecualian terkait pelayanan kesehatan pada saat mudik lebaran nanti,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang (Kasubid) Penegakan Hukum Direktorat Lalu lintas (dirlantas) Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Ismail Mahmud mengatakan dirinya sangat mendukung kegiatan yang dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Kendari.
“Kita mendukung kegiatan yang dilakukan BPJS Kesehatan. Oleh karenanya kita akan mempercepat dalam pembuatan laporan kepolisian,” tutupnya.(b)






