Kendari, Radarsultra.co.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Kendari terus melakukan pengembangan strategi dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, dan ingin mendaftarkan diri serta keluarganya sebagai peserta JKN-KIS. Terkhusus untuk peserta mandiri dan bukan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), sekarang hanya melalui telepon bisa mendaftar sebagai peserta JKN-KIS.
Kepala Unit Management Kepesertaan dan UPMP 4 BPJS Kendari Alamsyah mengatakan bahwa calon peserta JKN-KIS kini tidak perlu mengantri panjang di Kantor BPJS Kesehatan, cukup dengan menghubungi Care Center 1500-400, calon peserta kategori PBPU atau peserta mandiri dapat melakukan pendaftaran via telepon.
“Sebelumnya, Care Center berfungsi sebagai pemberi informasi, penanganan pengaduan, tanya dokter dan pengelolaan media sosial. Namun sekarang, Care Center 1500-400 juga berfungsi sebagai sarana pendaftaran JKN-KIS,” ungkap Alamsyah, Senin (15/5/2017).
Selain itu, peserta juga dapat melakukan perbaikan atau perubahan data kepesertaan untuk nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, NIK, alamat, nomor telepon, kelas rawat dan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Semua pengembangan ini masih hanya untuk peserta PBPU atau peserta mandiri. Yang merupakan sebuah terobosan dan inovasi dalam meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada peserta, serta mempercepat cakupan kepesertaan yang menjadi salah satu fokus utama BPJS Kesehatan di tahun 2017,” tambahnya.
Ia menjelaskan lebih lanjut, calon peserta JKN-KIS sebelum mendaftar via telepon Care Center 1500-400, terlebih dahulu mempersiapkan berkasnya yang merupakan sebagai informasi peserta ketika ditanyakan oleh petugas Care Center.
“Berkas yang dipersiapkan yakni Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Rekening Tabungan (BRI/BNI/Mandiri), Nomor Handphone, alamat domisili (sebagai tempat pengiriman kartu) dan alamat Email. Setelah syarat telah siap, calon peserta BPJS Kesehatan sudah dapat menghubungi Care Center dan rekaman pembicaraan antara calon peserta demgan agent akan menjadi bukti pendaftaran,” jelasnya.
Untuk diketahui, setelah Agent Care Center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, maka Nomor Virtual Account (VA) akan dikirim ke nomor ponsel atau email calon peserta. Kemudian setelah 14 hari atau paling lama 30 hari, peserta diwajibkan membayar iuran pertama ke bank dengan mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya. Dan sejak pembayaran pertama, kartu JKN-KIS telah aktif dan BPJS Kesehatan akan mengirim kartu peserta tersebur ke alamat yang dikonfirmasi saat mendaftar.(B)






