Kendari, Radarsultra.co.id – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang pengelolaan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kantor Walikota Kendari.
Rakor tersebut digelar dengan kerjasama dengan PT. Pos Indonesia cabang Kendari yang dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing kelurahan, RT/RW di wilayah Kota Kendari.
Sekda Kota Kendari, Alamsyah Lotunani, mengatakan dalam Rakor tersebut Pemkot ingin mencapai dua hal penting dalam pengelolaan pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Ada dua hal yang harus dicapai, yakni pelayanan kepada masyarakat dan juga legalitas dari kepemilikan lahan yang ada” ujarnya saat ditemui dalam Rakor, Jumat (3/2)
Alamsyah juga menambahkan, pajak menjadi kewajiban setiap warga negara, karena itu tidak ada jalan lain ketika kita memiliki tanah harus jelas statusnya.
“Hasil pembayaran PBB tentu digunakan untuk pembangunan, dan perlu diketahui, sumber pendapatan diperoleh dari dalam pajak dan retribusi, sedangkan pendapatan dari luar berasal dari pendapatan pihak ketiga” jelasnya. (C)