Kendari, Radarsultra.co.id – Operasi Zebra Anoa 2017 yang dilaksanakan mulai tanggal 1 November sampai dengan 14 November 2017 di wilayah hukum Kelpolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), perbandingan (Anev) jumlah pelanggaran lalulintas antara tahun 2016 dan 2017 sudah tampak jelas. Sampai dengan hari ini, Senin (6/11/2017) pelanggaran lalulintas mengalami peningkatan yang signifikan hingga mencapai 87 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Putra, SIK yang dikonfirmasi oleh pihak Radarsultra.co.id membenarkan hal tersebut, dikatakannya, jumlah pelanggaran lalulintas tersebut mengalami peningkatan sampai dengan angka 1.060 pelanggaran.
“Sampai hari ini kalau kita berkata data sampai dengan tanggal 6 November berkaitan dengan masalah anev pelanggaran lalulintas. Kalau anev itu berarti ada perbandingan dengan tahun 2016, jadi dengan hari yang sama dibandingkan dengan yang tahun lalu ini cukup signifikan naiknya, pada tahun 2016 enam hari berjalan itu jumlahnya 1.217. Kemudian di tahun 2017 melonjak menjadi 2.277, jadi angkanya itu menanjaknya 1.060 berkas tilang, peningkatannya signifikan sampai dengan 87 persen,” ungkap Kombes Pol Wisnu, Senin (6/11/2017).

Lebih lanjut, Dirlantas juga membahas soal kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengalami penurunan dari Delapan kasus pada tahun 2016 menjadi 6 Enam kasus pada tahun 2017.
“Kemudian yang berkaitan dengan anev laka lantas dengan tahun yang sama yaitu di 2016 dibandingkan dengan 2017, jumlah kecelakaan lima hari berjalan operasi Zebra yaitu delapan kejadian, sedangkan di tahun 2017 enam kejadian,” lanjutnya.
Bukan hanya itu, jumlah korban laka lantas fatal yang mengakibatkan meninggal dunia juga diketahui mengalami penurunan dari Empat orang korban pada tahun 2016 menjadi Dua korban jiwa di tahun 2017
Berbeda dengan jumlah korban laka fatal, jumlah korban luka berat tercatat mengalami peningkatan dimana tahun 2016 terdapat Satu orang korban dan di tahun 2017 menjadi Tiga orang korban. Begitu juga dengan korban luka ringan yang mengalami peningkatan sebesar 50 persen dengan jumlah korban Tujuh orang di tahun 2016 menjadi 14 orang di tahun 2017.
Menanggapi hal tersebut, Dir Lantas Polda Sultra mengharapkan kepada seluruh masyarakat Sultra khususnya bagi para pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan berlalulintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan.
“Harapannya, dengan diadakannya operasi zebra selama 14 hari ikedepan diharapkan kepada pengguna kendaraan agar tertib berlalu lintas, yang pertama melengkapi administrasi seperti surat-surat kendaraan SIM, STNK dan sebagainya harus dilengkapi, kemudian kelengkapan kendaraan dan kelengkapan berkendara seperti kaca spion, helm, kemudian juga jangan menggunakan knalpot bogar karena itu akan mengganggu pengguna jalan yang lain dan juga bagi pengguna mobil supaya selalu menggunakan sabuk keselamatan,” himbaunya. (C)






