Kendari, Radar Sultra co.id – Setelah menjabat selama 3 tahun, Nahwa Umar resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari.

Nahwa Umar resmi dilantik sebagai pejabat fungsional ahli utama widyaiswara berdasarkan Surat Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 16/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama yang ditandatangani 26 April 2022.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Rabu (18/5/2022).
Pelantikan tersebut turut hadir Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, dan seluruh pejabat eselon dua lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Pada pelantikan tersebut, Gubernur Sultra Ali Mazi menyampaikan harapannya kepada Nahwa Umar yang baru saja dilantik menjadi Widyaiswara Ahli Utama.
“Jabatan yang dipercayakan merupakan sebuah amanah yang dititipkan negara dan pemerintah, sehingga selain perlu disyukuri, juga hendaknya dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keihkhlasan, serta prestasi dan bekerja,” kata Ali Mazi.
“Saya memberikan apresiasi kepada ibu Nahwa Umar atas jabatan baru sebagai pejabat utama fungsional,” tambahnya.

Ali Mazi juga menyampaikan bahwa agar komitmen terus dijaga dan tetap menerapkan disipilin yang tinggi terhadap tugas-tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dengan meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas pemerintah maupun sebagai anggota masyarakat,” tutupnya.*






