Kendari, Radarsultra.co.id – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil Menengah (KUMKM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang merupakan satuan kerja Kementrian Koperasi dan UKM menyiapkan bantuan modal usaha sebesar Rp 200 miliar bagi para pelaku usaha kecil menengah dan koperasi yang ada di Sultra.
Bantuan modal usaha tersebut alokasikan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementrian Koperasi dan UKM yang menargetkan penyaluran dana bergulir sebesar Rp 1,5 Triliun di seluruh Indonesia pada tahun 2017.
“Untuk Sultra dana yang dialokasikan sebesar Rp 200 miliar untuk bantuan modal para pelaku usaha kecil menengah dan pelaku koperasi, untuk koperasi minimal pinjaman Rp 150 juta dan maksimal Rp 10 miliar, sedangkan pelaku UKM minimal Rp 250 juta dan maksimal sampai 10 miliar,” kata Plt Kepala Dinas KUMKM, Hery Alamsyah saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/5/2017).
Hery menambahkan dana bergulir tersebut sumbernya dari APBN murni dan memiliki banyak keunggulan terutama dari sisi suku bunga yang sangat rendah. Untuk koperasi serba usaha dan simpan pinjam, suku bunganya tujuh persen pertahun menurun, sekitar 0,5 persen perbulan, sedangkan untuk usaha kecil menengah bunganya lebih rendah lagi 4,5 persen pertahun menurun atau 0,3 persen perbulan.
Dikatakan, salah satu misi LPDB yang bersinergi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Sultra adalah mewujudkan program pemerintah provinsi Sultra di bidang pembiayaan usaha KUMKM dalam upaya meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi masyarakat Sultra, penyerapan tenaga kerja, penumbuhan wirausaha baru, menciptakan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan di Sultra.
“Mekanisme untuk mendapatkan bantuan dana tersebut dengan membuat proposal sesuai permintaan modal usahanya, kemudian akan diverifikasi oleh Dinas KUMKM. Jika memenuhi syarat akan direkomendasikan ke LPDB, pihak LPDB akan mengecek dan melakukan survey apakah sesuai dokumen dan usahanya, kemudian setelah dibuatkan akad maka uang akan segera ditransferkan ke rekening pemohon,” jelasnya.
Hery berharap bantuan dana LPDB dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Sultra khususnya para pelaku usaha dan koperasi sebagai modal tambahan dan juga sebagai modal investasi baru tetapi masih ada kaitan dengan usaha lama.
“Saya berharap Dana LPDB dapat dimanfaatkan sebagai modal tambahan dan bisa juga sebagai modal investasi baru tetapi usaha baru tersebut masih ada kaitannya dengan usaha lama,” tutupnya. (**)