Kendari, Radarsultra.co.id – Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Puuwatu menjadi tempat diamankannya alat peraga kampanye (APK) calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) usai ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari beberapa waktu lalu, Selasa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari Moh Nur Rasak mengatakan, APK yang diamankan di TPAS Puuwatu tersebut tidak akan dibuang begitu saja tetapi rencananya akan di manfaatkan sesuai keperluan di TPAS Puuwatu seperti dijadikan pengalas di TPAS namun jika ada instruksi untuk pemusnahan maka akan dimusnahkan.
“Selama ini kami memang membantu pihak Satpol PP untuk mengangkut dan membawa APK yang diamankan tersebut di TPAS Puuwatu” ujarnya saat di temui diruang kerjanya, Selasa (20/2/18).
Sementara Kepala Satpol PP Kota Kendari, Amir Hasan saat di konfirmasi via telephon selulernya mengatakan, pengamanan APK di TPAS tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra.
“Semuanya sesuai instruksi agar APK yang sudah ditertibkan itu diamankan di TPAS Puuwatu” ungkapnya. (C)






