Kolaka Timur, Radarsultra.co.id – Puluhan pedagang yang mengatas namakan dari Ikatan Pedagang Pasar (IPP) Desa Tawainalu, Kecamatan Tirawuta, Kolaka Timur (Koltim), demo DPRD Koltim, Senin (27/2). Mereka menantang dan menolak adanya relokasi atau pemindahan pasar Desa Tawainalu ke Desa Tumbudadio yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Koltim.
Para pedagang mengangap upaya pemerintah untuk memindahkan pasar adalah hal yang keliru dan tidak sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Sebab, kata mereka, pasar tersebut merupakan aset desa, dan bukan pasar Kecamatan ataupun Kabupaten yang serta merta dipindahkan.
Kordinator aksi Santo mengungkapkan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengatur pasar desa Tawainalu.
“Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk memindahkan pasar desa Tawainalu. Sebab, pasar tersebut merupakan pasar desa. Dan bukan pasar Kecamatan maupun Kabupaten,” ungkapnya.
Selain itu kata Santo, alasan pedagang untuk mempertahankan pasar di Desa Tawainalu, karena rata-rata pedagang pasar Tawainalu, adalah pedagang kecil yg memakai kendaraan tradisional yakni gerobak.
“Sebab jika direlokasi, masyarakat yang mendiami desa Tawainalu menjadi kehilangan pekerjaan dan penghasilan. Karena sekitar seperdua penghasilan masyarakat di desa tersebut menggantungkan nasibnya sebagai pedagang pasar,” ujarnya.
Sementara itu komisi II DPRD Koltim, Masyuri selaku penerima para demonstran mengungkapkan, secepatnya bakal kordinasi pada pihak Pemerintah Daerah untuk mencari solusi.
“Agar tidak ada yang merasa dirugikan, kita akan cari solusi terbaiknya. Iya melalui kordinasi pada pemerintah,” katanya.( C).