Kendari, Radarsultra.co.id – Sesuai pengumuman Kementerian Komunikasi dan Informatika, masa registrasi ulang nomor prabayar pelanggan jasa telekomunikasi yang berakhir pada tanggal 28 Februari 2018, walaupun demikian, pelanggan tetap dapat melakukan registrasi sampai dengan pemblokiran total pada tanggal 1 Mei 2018.
General Manager External Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin mengatakan, Melihat tingginya antusiasme pelanggan dalam melakukan registrasi nomor prabayar, Telkomsel tetap membuka saluran pelayanan bagi pelanggan untuk melakukan registrasi.
“Kami juga optimis, bagi seluruh pelanggan Telkomsel dapat teregistrasi sesuai jadwal” ujarnya dalam rilis Telkomsel, Jumat, (2/3).
Denny juga menambahkan bahwa pelanggan yang tidak bisa melakukan panggilan telepon maupun mengirim SMS karena layanannya sudah diblokir bertahap, tetap dapat melakukan registrasi.
“Setelah registrasi berhasil, secara otomatis pelanggan dapat kembali menikmati layanan untuk berkomunikasi seperti biasa” tambahnya.
Telkomsel masih memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk melakukan registrasi nomor prabayar melalui SMS dengan mengetik: ULANG<spasi>NIK#Nomor KK# kirim ke 4444, atau melalui akses *444#, Call Center 188, website tsel.me/registrasi, layanan virtual assistance (LINE, Facebook Messenger, Telegram), mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, web dan aplikasi MyTelkomsel, serta pusat pelayanan pelanggan GraPARI.
Telkomsel berharap para pelanggan khususnya yang belum berhasil melakukan pendaftaran agar memperhatikan betul tahapan di atas dan segera melakukan pendaftaran. (C)