1

Tahun 2017, Nilai Kelulusan Sertifikasi Guru Dikurangi

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Selama ini sertifikasi guru selalu ada perubahan regulasi yang ditetapkan oleh negara. Dulu 40, kemudian naik menjadi 80. Dengan hasil perjuangan PGRI melalui kementerian tahun 2017 turun menjadi 65.

“Yang menjadi masalah, untuk guru-guru sekolah yang masih muda pasti mudah mendapatkan skor 80 pasti lulus, sehingga guru yang lainnya banyak yang tidak lulus,” ujar ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo saat ditemui diruangannya , Kamis (2/02/2017).

1

PGRI sedang berusaha melakukan perjuangan untuk guru-guru agar nilai sertifikasi dikurangi.

BACA JUGA :  Bersama LOPI, Dikbud Sultra Tingkatkan Kompetensi Guru Olimpiade Sains

“Sekarang kementerian sedang menyiapkan regulasinya, pak menteri sudah mengatakan di Medan pada pertemuan minggu lalu bahwa akan diturunkan menjadi skor 65 saja,” katanya.

Menurut Abdul Halim misalnya ada guru-guru yang K2 lulus di umur 50 tinggal 10 pensiun. Maka akan susah lulus karena sudah susah untuk belajar dan mendapatkan nilai skor 80.

BACA JUGA :  Waspada, Kosmetik Tanpa Izin Banyak Beredar di Kota Kendari

Sertifikasi ini bukan hanya untuk guru PNS, tetapi juga untuk guru-guru yang SK dinas dan swasta 5 tahun, kemudian untuk guru-guru yayasan 3 tahun.

Abdul Halim berharap supaya guru-guru juga tidak hanya sekedar meminta hak-hak mereka dalam hal kesejahteraan, tapi yang paling penting bagaimana mereka meningkatkan kualitas.

‘’Yang menarik dari pesan menteri bahwa guru itu yang terpenting bagaimana dia pandai membuat siswa-siswinya juga ikut pandai. ( C)

1