1

Sinergi Bea Cukai, TNI dan Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Balepress di Wilayah Sultra

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Sinergitas Bea Cukai, TNI dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan Balepress atau pakaian bekas di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).

1

Ratusan Ballepress tersebut ditemukan di dalam kapal KLM Bumi Lestari yang berada di pelabuhan Wanci, Kabupaten Wakatobi, Sultra.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bagian Selatan, Padmoyo Tri Wikanto mengungkapkan, penindakan terhadap kapal tersebut dilakukan pada Kamis, 17 Januari 2019 lalu.

Pada saat penindakan, pihak Bea Cukai bersama TNI dan Polri berhasil menemukan Nakhoda kapal dengan inisial B serta 3 (tiga) Anak Buah Kapal (ABK) dengan inisial H, D dan I.

Sementara barang hasil penindakan yang ditemukan berupa 667 Ballpress yang terdiri dari 292 bales pakaian bekas dan 385 bales sepatu bekas yang diperkirakan nilainya mencapai 1.5 Milyar Rupiah.

“Keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada kapal yang membawa Ballepress dari Timor Leste. Kemudian pada Minggu, 12 Januari 2019, informasi diterima bidang penindakan dan penyidikan Bea Cukai Kanwil Sulawesi bagian Selatan di Makassar dan selanjutnya ditindaklanjuti dengan membentuk tim gabungan yang anggotanya terdiri dari Bea Cukai Kanwil Sulawesi bagian Selatan dan Bea Cukai Kendari,” ungkapnya, Rabu, (30/01/19).

BACA JUGA :  Aktivitas Pertambangan di Sultra Dalam Pantauam KPK

Lebih lanjut, pada Kamis 17 Januari 2019 pukul 10.20 WITA tim gabungan dikerahkan untuk melakukan pemantauan di beberapa titik yang ada di Kepulauan Wakatobi.

“Dari hasil pemantauan, tim menemukan kapal KLM Bumi Lestari yang diduga mengangkut Ballepress sedang berlabuh di pelabuhan Pemda Wanci. Mengingat keterbatasan jumlah personil dan mengurangi resiko gesekan dengan warga, tim gabungan meminta bantuan kepada Kodim 1413 Buton dan Polres Wakatobi untuk mengamankan proses penindakan. Tim juga melakukan koordinasi dengan Pangkalan Utama TNI AL VI Makassar dan Pangkalan TNI AL Kendari,” lanjutnya.

Pada hari itu juga kapal KLM Bumi Lestari beserta barang buktinya ditarik dari Wanci ke Kendari untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan. Selama perjalanan menuju Kendari, tim gabungan Bea Cukai mendapatkan bantuan pengamanan dari TNI AL Satuan Pos Wakatobi dan pengawalan oleh KAL Pulau Labengki milik TNI AL Kendari.

BACA JUGA :  Sambut Ramadhan 1446 Hijriah, Polda Sultra Bersama Mahasiswa Gelar Baksos Polri Presisi

Kapal tersebut akhirnya tiba di Kendari pada Sabtu, 19 Januari 2019 dan untuk memperlancar proses pemeriksaan kapal KLM Bumi Lestari disandarkan di dermaga Lanal Kendari.

Saat ini penanganan atas perkara tersebut telah masuk dalam proses penyidikan dengan tersangka nakhoda dengan inisial B yang saat ini telah dititipkan ke Rutan kelas II A Kendari.

Tersangka disangkakan melanggar pasal 102 UU no 17 tahun 2006 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 10 tahun penjara.

Untuk diketahui, ratusan Ballepress tersebut berisikan pakaian bekas dari negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Tiongkok.

1
1