Kendari, Radarsultra.co – Perubahan di Desa Lalimbue Jaya, Kabupaten Konawe, perlahan terlihat dari sejumlah fasilitas yang kini dapat dimanfaatkan masyarakat. Mulai dari fasilitas keagamaan, balai desa, hingga jaringan perpipaan, pembangunan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan dana kontribusi perusahaan yang disepakati bersama masyarakat.
Kepala Desa Lalimbue Jaya, Muksin, mengatakan dana kontribusi tersebut berasal dari PT Anindia Wiraputra Konsul dan PT Carsurin Tbk. Besarannya mencapai Rp5 juta per bulan dan penggunaannya dibahas bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta masyarakat melalui musyawarah.
“Dengan adanya dana, saya melakukan mediasi pihak masyarakat dan BPD. Kita membangun apa yang ada fasilitas di kampung,” kata Muksin, Rabu (23/9/2026).
Dari dana tersebut, pemerintah desa membangun sejumlah fasilitas yang dinilai menjadi kebutuhan masyarakat. Di antaranya pagar masjid, tempat wudu, pagar balai desa, plafon balai desa, hingga jaringan perpipaan sepanjang sekitar empat kilometer.
Muksin menegaskan, pembangunan fasilitas tersebut tidak menggunakan Dana Desa.
“Alhamdulillah itu kita tidak menggunakan dana sumber Dana Desa,” ujarnya.
Bagi pemerintah desa, keberadaan kontribusi tersebut menjadi salah satu ruang untuk menjawab kebutuhan fasilitas masyarakat di luar pembiayaan Dana Desa. Setiap penggunaannya tetap diarahkan melalui pembahasan bersama agar pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Tidak hanya dalam bentuk pembangunan fasilitas, komunikasi pemerintah desa dengan perusahaan juga diarahkan pada terbukanya kesempatan kerja bagi masyarakat.
Muksin menyebut, salah satu bentuknya adalah pekerjaan bongkar muat kapal yang diberikan kepada warga Desa Lalimbue Jaya.
“Alhamdulillah kita diakomodasi, diberikan pekerjaan kapal. Nanti hasil dari pekerjaan itu dibagikan oleh masyarakat Desa Lalimbue Jaya,” jelasnya.
Kesepakatan kontribusi perusahaan tersebut, kata Muksin, berlaku sejak 2023 hingga 2025. Untuk 2026, kesepakatan tersebut tidak lagi menjadi dasar pelaksanaan kontribusi karena adanya sejumlah dinamika.
“Kesepakatan memang dua tahun, 2023 sampai 2025,” lanjutnya.
Sementara itu, pembangunan yang bersumber dari Dana Desa tetap berjalan untuk kebutuhan lainnya. Salah satunya pembangunan jalan usaha tani yang ditujukan untuk menunjang aktivitas masyarakat.
Dalam prosesnya, pemerintah desa juga mengedepankan musyawarah ketika menentukan material yang akan digunakan. Pemerintah desa sempat mempertimbangkan material timbunan dari gunung, tetapi harga material tersebut dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang tersedia dalam rencana anggaran biaya (RAB).
“Kita coba komunikasi, kita tidak bisa mencapai dengan harga Rp430 ribu. Nah, sedangkan yang ada di RAB itu cuma Rp243 ribu,” jelas Muksin.
Alternatif kemudian dicari dengan memanfaatkan material lokal berupa slag. Penggunaan material tersebut dibahas bersama masyarakat dan akhirnya disepakati untuk pembangunan jalan usaha tani.
“Makanya kita bikin kesepakatan semua warga Desa Lalimbue Jaya, kita menggunakan material lokal yang ada namanya slag,” bebernya.
Menurut Muksin, pemilihan material tersebut juga mempertimbangkan kondisi jalan ketika digunakan masyarakat. Slag dinilai dapat membantu menjaga permukaan jalan agar tidak mudah becek saat hujan.
“Kalau hujan tidak becek, dia bersih,” imbuhnya.

Pembangunan Berbasis Musyawarah
Wakil Ketua BPD Lalimbue Jaya, Umardin, mengatakan pembangunan desa selama ini dijalankan berdasarkan hasil musyawarah antara pemerintah desa dan masyarakat. BPD turut menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan agar tetap berada dalam koridor kesepakatan yang telah dibuat.
“Iya, sesuai dengan musyawarah sebelumnya disepakati dari pihak masyarakat ke pemerintah,” kata Umardin.
Menurutnya, setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan pembangunan juga kembali dibawa ke meja musyawarah. Cara tersebut menjadi ruang bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk mencari penyelesaian ketika terdapat keberatan maupun persoalan di lapangan.
“Alhamdulillah kita kembali musyawarah, kembali musyawarah untuk melanjutkan apa yang selama ini dikomplainkan,” ujarnya.
Umardin menyebut hasil pengawasan BPD menunjukkan pembangunan berjalan sesuai prosedur dan kesepakatan masyarakat. Perubahan tersebut, menurut dia, dapat dilihat dari kondisi infrastruktur desa yang dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya.
“Dulu tahun 2022 jalannya lubang-lubang. Alhamdulillah sekarang sudah berjalan dengan cukup mulus,” katanya.
Perubahan serupa juga terlihat pada sejumlah fasilitas desa, termasuk masjid, balai desa, dan pagar.
“Lebih nyata, Pak. Lebih nyata,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dusun III Lalimbue Jaya, Hasan. Menurutnya, perkembangan desa dapat dilihat secara langsung melalui kondisi fisik pembangunan yang ada di lapangan.
Ia mengatakan penilaiannya bukan sekadar memberikan pujian, tetapi berdasarkan perubahan fasilitas yang dapat disaksikan masyarakat.
“Saya tidak hanya memuji begitu saja. Tapi apa saja yang sesuai fisik yang ada di depan mata kita, itulah yang kita akui di depan mata kita,” kata Hasan.
Meski demikian, Hasan mengakui masih terdapat sejumlah kebutuhan masyarakat yang perlu ditangani. Ia berharap berbagai kekurangan tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah desa dan dibahas secara bertahap.
“Adapun sebelumnya beliau ya tentunya pasti ada perubahan. Perubahan sebelum beliau, itulah menjadi satu kegelisahan kita. Mudah-mudahan di masa periode beliau ini bisa menanggapi dan menanggulangi apa yang menjadi letak kekurangan masyarakat selama ini,” jelasnya.
Bagi masyarakat, pembangunan desa pada akhirnya dapat dilihat dari perubahan yang hadir dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, Hasan mengajak masyarakat melihat langsung kondisi fasilitas dan pembangunan yang ada di Desa Lalimbue Jaya.
“Maka silakan saudara-saudara kita lihat nyata langsung di lapangan,” pungkasnya.






