Kendari, Radarsultra.co.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang terkait pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan pilkada di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sidang DKPP tersebut dilaksanakan diaula Propam Polda Sultra pada pukul 09.00 WITA, Selasa (8/8/2017) dengan penjagaan ketat oleh beberapa personil Polisi Shabara yang dilengkapi dengan armor lengkap dan Senjata Api (Senpi) laras panjang.
Saat dikonfirmasi mengenai pelaksanaan Sidang tersebut, Pihak penggugat yakni pasangan calon Bupati Kasra Jaru Munara saat ditemui usai sidang dia mengatakan bahwa pelaksanaan sidang DKPP di Polda Sultra dilakukan atas permintaan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sultra.
“Jadi tidak elok kalau kemudian sidang itu ditempatkan ditempat yang mengadu, saya juga sempat mempertanyakan kenapa dilaksanakan di Polda tidak seperti biasanya, jadi itu tadi alasannya karena yang mengadukan adalah Bawaslu, bukan karena ada intervensi dari luar,” ungkap Kasra, Selasa (8/8/2017).
Terkait sidang tersebut, pihak penggugat yakni Calon Bupati yang kalah dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pilkada di Kabupaten Bombana yang digelar pada tanggal 7 Juni 2017 lalu juga mengatakan bahwa sidang serupa bukan pertama kalinya dilakukan tetapi sudah dilakukan sebanyak tiga kali ditempat yang berbeda.
“Ini sidang yang kedua menyangkut Pilkada di Bombana, jadi sidang ini bukan cuma kali ini dilakukan, tetapi sudah ada 3 (tiga) putusan sebelumnya, kalau sudah ada putusan lagi berarti sudah putusan yang ke 4 (Empat),” kata Kasra
Dalam sidang DKPP tersebut dipimpin langsung oleh anggota DKPP pusat, Prof. Teguh Prasetyo dan dihadiri oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bombana dan Panwaslu Bombana, dibawah penjagaan ketat sekitar 10 personil anggota polisi shabhara yang melakukan penjagaan disetiap pintu masuk Polda Sultra hingga ke tempat berlangsungnya sidang.
Untuk diketahui Sidang DKPP tersebut dilakukan untuk membahas gugatan salah satu calon Bupati Kabupaten Bombana terkait PSU yang dilaksanakan di Delapan Tempat Pemilihan Suara (TPS) pada tanggal 7 Juni 2017 lalu dan tanggal 10 Juni 2017 untuk satu TPS lainnya. (C)






