1

Satpol PP Kota Kendari Akan Segera Tertibkan Lapak Pedagang di Pasar Panjang

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari akan segera melakukan penertiban lapak para pedagang yang berada di pasar panjang Kota Kendari.

Sebelumnya pemerintah kota (Pemkot) Kendari telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang guna menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Kendari Nomor 511.2/483 terkait pembongkaran dan penertiban kios-kios di pasar panjang Kota Kendari.

1
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari saat melakukan sosialisasi kepada para pedagang guna menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Kendari Nomor 511.2/483

Kepala Satpol PP Kota Kendari, Amir Hasan mengatakan, pihaknya telah memberi waktu kepada para pedagang dilokasi tersebut dan jika masih tidak diindahkan pihaknya akan mulai melakukan penertiban pada hari senin tanggal 16 Juli 2018.

BACA JUGA :  BNNP Sultra Amankan Pasutri Pengedar Sabu

“Tidak ada toleransi lagi, jika sudah waktunya belum pindah maka akan kami tertibkan” ujarnya, Rabu, (11/7).

Amir Hasan juga berharap agar pihak PT. Kurnia sebagai pengelola pasar panjang bisa segera membantu untuk mengurus pembongkaran lapak dan relokasi para pedagang yang ada di pasar panjang ke pasar Sentral Wua-wua.

“Semua pedagang akan direlokasi, namun untuk tahap awal senin nanti ada 250 pedagang yang akan direlokasi dan kabanyakan pedagang disini sudah memiliki lapak di Pasar Sentral Wua-wua” jelasnya.

BACA JUGA :  Dinas Perpustakaan Kota Kendari Gelar Pelatihan Penggunaan Medsos Bagi Pelaku UMKM

Untuk diketahui, lokasi yang di gunakan para pedagang pasar panjang merupakan pasar relokasi untuk para pedagangan pasar Sentral Wua-wua (yang dulunya dikenal pasar baru) yang mengalami kebakaran beberapa tahun lalu dan setelah pembangunan kembali pasar baru menjadi Pasar Sentral Wua-wua, dan para pedagang relokasi di Pasar Panjang diharuskan segera pindah kembali ke Pasar Sentral Wua-wua.

1
1