Kolaka Utara, Radarsultra.co.id – Dua saksi dari Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara (Kolut), Bobby Alimuddin Page -Maksum Ramli (MR-BAP) serta Anton- Haedirman tidak hadir dalam rapat pleno rekapitulasi perhitungan surat suara tingkat PPK yang dilakukan di 15 kecamatan di Kolut, Jumat (17/2).
“Sebelum menggelar pleno terbuka, semua Paslon diberitahukan atau disurati untuk menghadiri pleno terbuka rekapitulasi surat suara C1. Namun sampai batas waktu yang diberikan saksi kedua Paslon juga tidak hadir, sehingga pleno dilanjutkan meski tanpa dua saksi Paslon,’’ ujar Ketua PPK Ngapa, Mustamin pada Radar Sultra, Jumat (17/2).
Sementara itu Ketua KPUD Kolut, Asriadi Budiwan mengatakan dari informasi yang disampaikan PPK yang melaksanakan tahapan pleno rekapitulasi. PPK Wawo, PPK Ranteangin, PPK Lambai, PPK Lasusua dan PPK lainnya juga tidak dihadiri saksi dua Paslon Bupati.
“Tahapan tetap harus berjalan. Setelah tahapan pleno tingkat PPK semua dinyatakan selesai, selanjutnya tahapan pleno di KPU penetapan calon terpilih,”ujarnya.
Asriadi menambahkan dari data C1 rekapitulasi perolehan suara ketiga Paslon yang masuk disitus resmi KPU pusat. Dari 340 tempat pemungutan suara Paslon nomor urut 1, H. Nur Rahman Umar dan H. Abbas (Annur) meraih suara 36.130 atau 47 persen, Paslon 2, Bobby Alimuddin Page dan H. Maksum Ramli (MR-BAP), meraih suara 27.826 atau 36 persen dan Paslon 3, Anton dan M. Haedirman Sarira (Aman) meraih suara 12.419 atau 16 persen.
“Untuk Pilkada tahun 2017 ini angka partisipasi pemilu menurun dibanding dengan pemilu Pilpres dan Pilleg. Dari 93.026 jumlah DPT dan perolehan suara tiga Paslon 76.375 ditambah suara batal, ada sekitar 16.651 DPT yang tidak memberikan hak suaranya,’’ ujar Asriadi. (C )