Kendari, Radarsultra.co.id – Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merencanakan pencetakan sawah tahun 2019 mendatang.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra, Muhammad Nasir mengatakan, pada tahun 2018 kemarin telah terjadi moratorium, sehingga tidak dilakukan pencetakan sawah. Pasalnya Distanak ingin memanfaatkan lahan yang sudah dicetak tahun 2015, 2016 dan 2017.
“Rencananya sudah kami susun, salah satunya nanti itu di Koltim kita akan cetak lagi. Tapi belum tahu seperti apa nantinya, masih rencana,” kata Nasir, Minggu (25/11/2018).
Ia pun menjelaskan, jika potensi lahan padi sawah masih cukup besar di Sultra dan sangat baik jika dimanfaatkan. Yang terpenting saat ini adalah bagaimana pemerintah setempat dan petani dapat bekerjasama dengan baik untuk memanfaatkan lahan itu nantinya.
“Semua pihak harus bekerjasama karena ini kepentingan bersama. Kalau siapa nanti yang akan cetak kami belum tahu,” tukasnya.
Untuk diketahui percetakan sawah pada 2017 lalu, 1.000 hektare untuk tiga kabupaten meliputi Konawe, Konawe Selatan dan Konawe Kepulauan tersebut dibawah kendali dan pengawasan dari Korem 143/Haluoleo Kendari.
Sedangkan dari target 2.190 hektare tersebar pada tujuh kabupaten di bawah kendali dan pengawasan Ditzeni-AD yang terdiri dari Kabaupaten Muna, Koltim, Bombana, Konut, Mubar, Buton dan Kabupaten Buteng.
Laporan: Robiah Adawiah






