1

Positif Narkoba, Dua Anggota Polres Konsel Diamankan Bid Propam Polda Sultra

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Wajah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali tercoreng dikarenakan ulah dua anggota Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni Bripka HR dan rekannya Briptu AL.

Keduanya dinyatakan positif Amphetamine setelah mengikuti giat apel di Mapolres Konsel yang dilanjutkan dengan kegiatan pemeriksaan gampol, sikap tampang dan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 198 orang personil Polres Konsel pada hari Rabu 13 Desember 2017.

1
Foto : Emil Rusmawansyah / Radarsultra.co.id

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Subbidang Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Bidhumas Polda Sultra, Komisaris Polisi (Kompol) Dolfi Kumaseh, dikatakannya, usai mengikuti giat apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Konsel AKBP Hamka Mappaita dilapangan apel Mapolres Konawe Selatan, sebanyak 198 personil Polres Konawe Selatan langsung diberikan pengarahan oleh Kabid Propam Polda Sultra AKBP H. Agoeng Adi Koerniawan.

BACA JUGA :  BPOM Sultra Lakukan Pengawasan PJAS Kepada Delapan Sekolah di Konawe

Pengarahan tersebut berisi tentang pelanggaran dan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh anggota Polri, setelah mendapatkan pengarahan, tim dari Bidpropam dan Biddokkes Polda Sultra melaksanakan kegiatan pemeriksaan gampol, sikap tampang dan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 198 orang personil Polres Konsel tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan didapat 13 pelanggaran gampol, 3 pelanggaran sikap tampang dan 1 orang personil positif ampethamine dan metapethamine,” tutur Kasubbid PID Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, Rabu (13/12/17).

Foto : Emil Rusmawansyah / Radarsultra.co.id

Lebih lanjut, Kompol Dolfi mengatakan kedua anggota Polres Konsel tersebut mengaku telah mengkonsumsi sabu sekitar dua Minggu yang lalu disebuah rumah kost milik anggota Polres Konsel bernama Bripka AR tanpa sepengetahuannya.

BACA JUGA :  Kemelut Pilkada, Najib Himbau Masyarakat Tidak Terlibat Konflik
Foto : Emil Rusmawansyah / Radarsultra.co.id

Menyikapi penemuan tersebut, tim dari Bidpropam Polda Sultra, Satnarkoba dan Sipropam Polres Konsel langsung melakukan penggeledahan di rumah milik Bripka HR dan rumah Kost Bripda AR namun penggeledahan tersebut tidak membuahkan hasil dan tidak ditemukan barang bukti dan narkotika ditempat tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini terhadap Bripka HR dan Briptu AR telah diamankan di rumah tahanan Subbid Provos Bidpropam Polda Sultra guna dilakukan proses lebih lanjut. (B)

1
1