Kendari, Radarsultra.co – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama gabungan satuan fungsi menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Kendari, Jumat (8/8/2025) dini hari.
Operasi ini berhasil menemukan dua pengunjung positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Razia yang berlangsung mulai pukul 00.30 WITA hingga 03.40 WITA itu dipimpin Karo Ops Polda Sultra, Kombes Wasis Santoso, S.I.K., dan melibatkan 90 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditreskrimum, Ditsamapta, Bidpropam, Bidhumas, Biddokkes, POM TNI AD, serta Satpol PP.
Sebelum pelaksanaan, kegiatan diawali arahan Karo Ops dan dilanjutkan pengarahan Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum.
Pemeriksaan dilakukan dengan metode penggeledahan badan, pengecekan barang bawaan, dan tes urine terhadap pengunjung maupun karyawan.
Di Tempat Hiburan Malam (THM) Spazio, dari 15 orang yang diperiksa, satu orang dinyatakan positif. Sementara di Excodus, dari 53 orang yang diperiksa, juga ditemukan satu orang positif.
Hasil tes urine menunjukkan kedua orang tersebut positif mengandung Metamphetamine/Amphetamine.
Keduanya langsung diamankan ke Ditresnarkoba Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba.**






