Kendari, Radarsultra.co – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra kembali menggelar razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Kendari, Jumat (25/4/2025) dini hari.
Razia yang berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 03.00 Wita itu dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.IK., S.H., M.Hum.
Sebanyak 90 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari anggota Ditresnarkoba, Ditsamapta, Biddokkes, Bidhumas, Bidpropam Polda Sultra, serta POM TNI AD.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap para pengunjung. Hasilnya, dua orang terindikasi positif menggunakan narkoba jenis sabu.
“Razia ini kami gelar untuk menegakkan hukum sekaligus memberikan pesan yang kuat kepada masyarakat bahwa kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkoba,” tegas Kombes Bambang saat diwawancarai usai kegiatan, Jumat (25/4/2025).
Ia juga mengingatkan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga masa depan bangsa dari bahaya narkoba.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba. Jangan hancurkan masa depan hanya karena ingin mencoba-coba,” katanya.
Polda Sultra memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Sulawesi Tenggara.**






