1

Polda Sultra Gelar Rakor Lintas Sektoral Untuk Persiapan Jelang Idul Fitri 1444 H

Ketgam: Rakor lintas sektoral bersama Forkopimda Sultra yang diadakan di Aula Dachara Polda Sultra.
1

Kendari, Radarsultra.co – Bertempat di Aula Dachara, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) Sultra, Rapat Koordinasi lintas sektoral bersama jajaran Forkopimda Sultra kembali digelar dalam rangka persiapan arus mudik jelang Idul Fitri 1444 H dengan dipimipin oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Dwi Iriyanto.

Rakor lintas sektoral dilaksanakan untuk menyamakan persepsi, terutama dalam penanganan arus mudik lebaran 2023 dan kontrol pengendalian kenaikan harga bahan pokok.

1

Dalam rakor lintas sektoral ini juga diutamakan koordinasi berbagai instansi terkait, seperti Kepolisian yakni polda sultra, Dinas Perhubungan, Basarnas, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk bekerja sama dalam upaya keselamatan berkendara jelang arus mudik Lebaran.

Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dwi Iriyanto, mengatakan, terkait pengaturan Arus Lalu Lintas jelang mudik ini, pemerintah melalui dinas perhubungan telah berencana melakukan pengaturan arus lalu lintas yang efektif, terutama di jalur-jalur yang dikenal rawan macet saat arus mudik.

BACA JUGA :  Sistem CAT BKN Diterapkan dalam Tes Psikologi Calon Bintara Polda Sultra

“Pengaturan arus lalu lintas dapat melibatkan penerapan sistem contra flow, penempatan petugas pengatur lalu lintas, serta pengalihan arus lalu lintas melalui jalur alternatif termasuk sarana dan prasarana yang mendukung keselamatan berkendara, seperti perbaikan jalan yang rusak, pemasangan penerangan jalan yang cukup di jalur-jalur yang rawan kecelakaan, serta penyediaan tempat istirahat (posko) yang cukup dan aman bagi pengemudi untuk beristirahat selama perjalanan,” Jelasnya, Kamis (13/4/23).

Sedangkan untuk mengontrol kenaikan harga bahan pokok jelang lebaran, Dinas perindustrian dan perdagangan meningkatkan monitoring dan pengendalian harga bahan pokok, seperti beras, daging, telur, minyak goreng, gula, dan bahan pokok lainnya.

BACA JUGA :  Polda Sultra Ungkap 3 Kasus Peredaran Sabu Juli 2025, Total Barang Bukti 6,8 Kilogram

Pemerintah dapat bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Perdagangan setempat untuk memastikan tidak ada praktik harga yang tidak wajar, spekulasi harga, atau penimbunan barang yang dapat mengakibatkan kenaikan harga.

Selain itu untuk menjaga Stabilisasi pasokan, pemerintah mengendalikan pasokan bahan pokok dengan memastikan ketersediaan dan distribusi yang cukup dari produsen ke konsumen. Langkah ini melibatkan pengawasan ketat terhadap rantai pasokan, termasuk produksi, distribusi, dan logistik, untuk mencegah terjadinya kelangkaan barang atau penumpukan stok.

“Dengan koordinasi yang baik antar instansi dapat membantu mengoptimalkan upaya keselamatan berkendara dan menangani situasi darurat dengan cepat dan efektif,” kata Brigjen Pol. Dwi Iriyanto.

1
1