Kendari, Radarsultra.co – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra menggelar penindakan dan teguran terhadap pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Anoa 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Jalan M.T. Haryono pada Senin, 17 Februari 2025, mulai pukul 09.30 WITA hingga selesai.
Operasi tersebut dipimpin oleh AKP Yonathan, S.H., M.H., dan AKP Ridwan, S.T.K., S.I.K., M.H., dengan melibatkan 13 personel kepolisian.
Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.
Dalam operasi ini, petugas memberikan teguran kepada sejumlah pengendara yang melawan arus dan pengemudi kendaraan travel gelap yang beroperasi di kawasan tersebut.
Selain itu, tindakan tilang juga diberikan kepada kendaraan barang yang mengangkut penumpang karena melanggar aturan lalu lintas, serta kepada pengemudi bus yang menggunakan klakson telotet.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra menegaskan bahwa kegiatan ini bersifat preventif dan edukatif demi meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
“Kami berharap dengan adanya teguran ini, masyarakat dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara,” ujarnya, Senin, (17/2/2025).
Ditlantas Polda Sultra berkomitmen untuk terus melakukan upaya serupa guna menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara.*






