1

Polda Sultra Bongkar Jaringan Narkotika Sindikat Fredy Pratama, 3,2 Kg Sabu Disita

Polda Sultra Bongkar Jaringan Narkotika Sindikat Fredy Pratama, 3,2 Kg Sabu Disita
1

Kendari, Radarsultra.co – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Jumat (1/8/2025), Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.IK., S.H., M.Hum, didampingi Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.IK., menggelar konferensi pers di Aula Ditresnarkoba terkait pengungkapan jaringan narkotika kelas atas yang terafiliasi dengan sindikat Fredy Pratama, salah satu buronan terbesar kasus narkoba di Indonesia.

1

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengedaran narkoba oleh seorang berinisial AS di wilayah Kendari,” ungkap Kombes Bambang, Jumat (1/8/2025).

BACA JUGA :  Lagi! Polda Sultra Ungkap Peredaran Sabu Hampir 1 Kg di Kendari, Masyarakat Diminta Waspada

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra melakukan penyelidikan intensif.

Hingga akhirnya, pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 17.00 WITA, tim berhasil menangkap AS di BTN Perumnas Poasia No. B3, Jalan Kijang, Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

“Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, kami menemukan barang bukti berupa dua bungkus besar dan satu sachet sedang dalam koper abu-abu, serta sepuluh sachet sedang berisi sabu. Total beratnya mencapai 3.241,6 gram,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AS diketahui dikendalikan oleh seseorang berinisial DJ yang memberi perintah melalui ponsel.

BACA JUGA :  Dijual Dengan Harga Tinggi, Polda Sultra Sita Ratusan Tabung Gas Elpiji 3 Kg

“DJ memerintahkan AS untuk mengambil sabu di sebuah hotel di Kendari, kemudian menempel atau menyimpan paket tersebut di lokasi tertentu untuk diambil pembeli,” ujar Kombes Bambang.

Fredy Pratama sendiri dikenal sebagai bandar narkoba kelas kakap yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri dan memiliki jaringan internasional.

Ia disebut sebagai otak di balik distribusi ton-ton sabu ke berbagai wilayah di Indonesia.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Polda Sultra berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Kombes Bambang.**

1
1