1

Plt. Wali Kota Kendari Himbau ASN Tidak Menambah Libur

Plt. Wali Kota Kendari, Sulkarnain K
1

Kendari, Radarsultra.co.id – Plt. Wali Kota Kendari, Sulkarnain K. menghimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah kota (Pemkot) Kendari untuk tidak menambah libur lebaran Idul Fitri 1439 H yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

Plt. Wali Kota Kendari, Sulkarnain K

Sulkarnain mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi untuk para ASN yang kedapatan menambah liburnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

1

“Kita akan berikan sanksi baik berupa teguran lisan, tertulis ataupun secara administratif sesuai dengan prosedur” ujarnya, Kamis, (7/5).

BACA JUGA :  Wali Kota Kendari Ajak Masyarakat Kota Kendari Manfaatkan Transaksi Online

Usai libur lebaran, lanjut Sulkarnain, ada banyak tugas dan kewajiban yang menanti untuk diselesaikan termasuk pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi saya harap ASN tetap mematuhi peraturan yang berlaku termasuk peraturan tentang masa libur dari pemerintah” ungkapnya.

BACA JUGA :  Rujab Plt. Wali Kota Kendari Jadi Lokasi Penyedotan Perdana L2T2

Untuk diketahui, libur Idul Fitri 1439 H telah ditetapkan lebih lama dari tahun-tahun sebelumnya yaitu hingga 20 Juni 2018 sesuai dengan ketetapan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB). (B)

1
1