Kendari, Radarsultra.co.id – Beredarnya surat pemotongan simpanan pokok koperasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra untuk pemotongan gaji guru SMA/SMK se- Sultra. Hal ini menimbulkan gejolak bagi guru baik yang ada di Kota maupun di Kabupaten karena mereka tidak tahu apa alasan gaji mereka dipotong.
Menanggapi hal tersebut Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo yang ditemui Radar Sultra, Rabu (1/2/2017) menyatakan masalah ini terjadi karena kurangnya sosialisasi dari dinas terkait, sehingga guru tidak tahu apa alasan dilakukan pemotongan.
“Namun kami telah melakukan langkah simpati dengan mencoba melihat kronologis pemotongan itu. Jadi pemotongan Rp 100 ribu bagi guru-guru SMA dan SMK diawali pada saat penyerahan oleh bapak Gubernur Sultra,” ungkap Abdul Halim.
Dijelaskan bahwa simpanan wajib itu murni hak guru SMA, SMK se – Sulawesi Tenggara. Dimana para bisa mengambil uang itu kapan saja jika tidak lagi menjadi anggota Koperasi.
‘’Jadi uang tersebut hak guru, dan tidak ada paksaan untuk tetap jadi anggota koperasi karena kapan saja bisa untuk keluar,” katanya.
Dalam pemotongan gaji guru katanya sudah menjadi kesepakatan pihak Dikbud dan kepala sekolah SMA, SMK se – Sultra. Untuk sementara dana dibekukan di Bank Sultra sampai ada sosialisasi pihak koperasi Dikbud Sultra.
“Pihak dinas telah rapat tentang program koperasi ini, dan pemotongan Rp 100 ribu melalui gaji sudah menjadi hasil rapat. Jadi menurut saya sosialisasi saja yang belum maksimal oleh kepala sekolah dan pihak dinas,” ungkap Abdul Halim.
Dikatakan kurangnya sosialisasi antara seluruh pihak yang menjadi dasar ributnya permasalahan ini, oleh pihak Dikbud dan kepala sekolah kepada guru-guru.
“Menurut saya pihak dinas tidak akan serta merta berani memotong ini tanpa ada pembicaraan sebelumnya,” tambahnya.
Abdul berharap pihak Dikbud Sultra dan guru-guru se – Sulawesi Tenggara itu mestinya belajar dari peristiwa ini.
‘’Seharusnya mereka menjaga nama baik dinas atau departemen khususnya pendidikan. Karena jika sudah tercoreng yang malu kita sendiri. Intinya harus tetap adanya sosialisasi antara satu sama lain,’’ imbuhnya.
Sebelumnya pihak Bank Sultra melalui Kepala Divisi Coorporate Secretary Muhammad Suyuti mengatakan terkait masalah potongan tersebut pihaknya sudah menerima surat dari Dikbud Sultra untuk dilakukan pemotongan bagi anggota koperasi Kopri.
‘’Kami ditunjuk untuk memotong gaji itupun hanya sekali pemtongan sebagai simpanan pokok atau wajib untuk pendaftaran sebagai anggotanya,’’ katanya. (B)