Kendari, Radarsultra.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari membentuk satuan tugas (satgas) pengawas sampah untuk Kota Kendari yang diresmikan dalam upacara pagi di Kantor Wali Kota Kendari, Senin, (17/09/2018).
Satgas tersebut bertugas untuk berpatroli keliling Kota Kendari untuk memantau dan mengecek berbagai potensi-potensi yang dapat menimbulkan pelanggaran perda khususnya perda terkait kebersihan juga untuk mengecek kondisi pohon peneduh yang tersebar di Kota Kendari agar tidak membahayakan masyarakat dan lingkungan.
Pelaksana tugas (plt) Kepala DLHK Kota Kendari, Paminudin mengatakan, untuk saat ini jumlah petugas ditahap awal pembentukan satgas pengawas sampah berjumlah 10 orang yang dibagi sebanyak dua gelombang, lima petugas untuk sekali gelombang patroli.
“Untuk saat ini karena jumlah personilnya masih sedikit jadi patrolinya masih menyeluruh dulu, jika sudah bertambah akan kami bagi perwilayah pengawasannya” ujarnya.
Selain mengawasi kebersihan kota, sebagai tahap awal satgas juga akan melakukan sosialisasi terkait perda kebersihan yang ada serta berbagai sanksi yang akan diberlakukan jika terdapat pelanggaran terkait kebersihan di Kota Kendari.






