1

Pacaran Gelap-Gelapan, Pasangan Guru dan Siswa Ini Diamankan Polisi

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Perempuan berinisial AY (26) merupakan guru di salah satu SMP di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan Laki-laki berinisial RI (20) seorang mahasiswa baru di salah satu universitas di Kota Kendari terpaksa diamankan pihak Polsek Kemaraya saat kedapatan sedang berduaan di dalam Taman Mangrove depan Hotel Swiss Bell Kendari, Senin (12/6/2017).

Keduanya terjaring razia dalam operasi cipta kondisi (Cipkon) Ramadan yang digelar pihak Polsek Kemaraya bersama Camat Kendari Barat, TNI dan Satpol PP.

1

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kemaraya, IPTU Fajar saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya mengamankan pasangan muda mudi tersebut karena keduanya merupakan pasangan di luar nikah.

BACA JUGA :  KONI Sultra Gelar Training Center Atlet Bela Diri Menuju PON 2025

“Alasan mereka adalah bercerita di taman mangrove dan kami anggap itu tidak etis karena pacaran di tempat gelap dan di tempat paling ujung di jam istrahat yaitu pukul 00.00 WITA,” kata Iptu Fajar, Selasa (13/6/2017).

Kepada pihak Kepolisian keduanya mengaku hanyalah teman biasa dan AY adalah guru RI ketika masih duduk di bangku sekolah yang kebetulan keduanya bertemu di Kota Kendari.

Untuk tindakan lebih lanjut dari pihak Polsek Kemaraya, IPTU Fajar mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan kepada pasangan muda mudi tersebut dengan memberikan surat peringatan dan memanggil kedua orang tua muda mudi tersebut.

BACA JUGA :  BNNP Sultra Musnahkan Lebih dari 4,5 Kg Narkotika Hasil Ungkapan Kasus Periode Juni–Oktober 2025

“Jadi kita akan lakukan pembinaan, seperti biasa apabila kita mendapatkan pasangan di luar nikah di hotel ataupun pacaran tengah malam di pinggir jalan kita akan lakukan pembinaan dengan memberikan surat peringatan dan memanggil kedua orang tua, jadi orang tua harus tau tindakan anaknya, kelakuan anaknya di luar rumah,” ungkapnya.(b)

1
1