Kendari, Radarsultra.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Sulawesi Tenggara dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari mendorong peningkatan literasi pasar modal syariah melalui kegiatan Sekolah Pasar Modal Syariah yang digelar pada Rabu, (21/01/26).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Kementerian Haji Kota Kendari tersebut diikuti oleh 76 peserta yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Kementerian Agama Kota Kendari. Program ini menjadi bagian dari upaya penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah di Sulawesi Tenggara.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara yang sambutannya disampaikan oleh Manajer Madya PEPK dan LMSt OJK Sulawesi Tenggara, Desiyani Patra Rapang, mengungkapkan bahwa minat investasi masyarakat di Sulawesi Tenggara terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data per November 2025, jumlah Single Investor Identification (SID) di Sulawesi Tenggara mencapai 157.693 rekening atau tumbuh sebesar 40,68 persen secara tahunan.
“Pertumbuhan investor yang signifikan di Sulawesi Tenggara merupakan sinyal positif bagi penguatan inklusi keuangan daerah. Namun, peningkatan partisipasi masyarakat di pasar modal juga harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai terkait risiko dan keamanan berinvestasi,” ujar Desiyani.
OJK Sulawesi Tenggara menekankan pentingnya penerapan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, sebelum masyarakat memutuskan untuk berinvestasi. Masyarakat diimbau memastikan legalitas pihak yang menawarkan produk investasi serta menilai kewajaran imbal hasil yang dijanjikan agar terhindar dari berbagai modus investasi ilegal.
Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre, total kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal di Sulawesi Tenggara mencapai Rp21,8 miliar. Kota Kendari tercatat sebagai wilayah dengan laporan aktivitas keuangan ilegal tertinggi, yakni sebanyak 579 laporan dengan total kerugian mencapai Rp10,7 miliar. Kondisi ini menunjukkan pentingnya edukasi kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kendari, Hj. Marni, yang menyampaikan apresiasi kepada OJK Sulawesi Tenggara atas inisiatif penyelenggaraan Sekolah Pasar Modal Syariah. Pemerintah melalui Kemenag menyatakan dukungan terhadap peningkatan literasi keuangan syariah, khususnya di lingkungan ASN.
Sementara itu, Kepala Kantor BEI Sulawesi Tenggara, Bayu Saputra, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk berinvestasi di pasar modal syariah. Ia menyampaikan bahwa pasar modal syariah di Indonesia telah melalui proses seleksi dan pengawasan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia serta OJK, baik dari sisi kegiatan usaha emiten maupun rasio keuangan.
Penyelenggaraan Sekolah Pasar Modal Syariah ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap implementasi program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di Kota Kendari. Melalui sinergi OJK, BEI, dan Kemenag, partisipasi masyarakat di pasar modal syariah diharapkan terus meningkat dan memberikan kontribusi bagi penguatan ekonomi daerah secara berkelanjutan.






