Kendari, Radarsultra.co.id – Masa Pejabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) pemerintah kota (Pemkot) Kendari, Indra Muhammad diperpanjang.
Plt. Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, perpanjangan masa jabatan Pj. Sekda Kota Kendari merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang harus ditempuh, sebab tidak boleh ada kekosongan dalam posisi Sekda yang sangat strategis dalam hal pelaksanaan peran dan fungsi pemerintahan.

“Pj Sekda itu masa tugasnya hanya tiga bulan, jadi jika sudah berakhir harus diperpanjang jika belum ada pejabat definitif” ujarnya dalam araca pengambilan sumpah Pj Sekda Kota Kendari di ruang pola Kantor Wali Kota Kendari, Senin, (9/8)
Sulkarnain berharap agar Pj Sekda yang telah di ambil sumoahnya dapat benar-benar menyadari tugas dan tanggung jawab yang diberikan dan segera melakukan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap Pj Sekda dapat menjadi lokomotif pergerakan, aktifitas dan memotivasi seluruh jajaran dipemeritah Kota Kendari” jelasnya.
Pelantikan Pj. Sekda Pemkot Kendari didasari surat keputusan Nomor 731 tahun 2018 tentang pengangkatan pejabat sekertaris daerah Kota Kendari.**






