Konawe Selatan, Radarsultra.co – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 26 Mei 2025, di Kantor BPK Kendari.
Bupati Konsel Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si bersama Ketua DPRD Hamrin, S.Kom., M.Ap hadir menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut.
“Alhamdulillah, Konawe Selatan kembali meraih opini WTP dari BPK. Ini adalah capaian ketiga kalinya secara berturut-turut. Tentu ini bukan hasil kerja individu, tetapi kerja kolektif seluruh jajaran OPD, DPRD, dan pengawasan internal yang terus kita perkuat,” ujar Bupati Irham Kalenggo usai menerima laporan, Senin, (26/5/2025).
Irham menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar simbol, melainkan bukti komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
“Ini menjadi dasar kuat bagi pelaksanaan program pembangunan yang berdampak bagi masyarakat,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin, juga menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja eksekutif.
“Prestasi ini harus dijaga bersama. DPRD akan terus berperan dalam fungsi pengawasan agar pengelolaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Dengan capaian ini, Pemkab Konawe Selatan memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah yang konsisten menjunjung prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.**






