Kendari, Radarsultra.co.id–Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Bupati Kolaka Timur (Koltim) Tony Herbiansyah terhadap Ishak Ismail terkesan lambat dalam penanganannya.
Hingga saat ini kasus tersebut masih terus bergulir di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan masih menunggu alat bukti baru dari pihak pelapor yakni Ishak Ismail atau yang lebih dikenal dengan sapaan Anak Lorong tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai kapan jadwal pemanggilan Tony Herbiansyah untuk menjalani pemeriksaan di polda sultra terkait kasus tersebut, Direktorat Resesrse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melalui Wadir Reskrimum Polda Sultra AKBP Ilham Saparona, S.IK mengatakan memanggil seorang pejabat utama sekelas Bupati tidak lah mudah.
“Manggil Tony Herbiansyah untuk diperiksa tidak semudah itu, kita harus menyurat dulu ke Mendagri. Karena Tony ini pejabat negara, dia juga pejabat utama di Kolaka Timur, jadi semuanya harus jelas, kasusnya apa, bukti-buktinya juga harus lengkap,” ungkap Wadir Krimsus Polda Sultra, AKBP Ilham Saparona mantan Kapolres Kendari tersebut saat dikonfirmasi Senin (15/5/2017).
Kasus dugaan penipuan tersebut telah dilaporkan oleh Anak Lorong pada bulan Desember 2016 lalu. Pada Maret 2017 lalu, Ishak Ismail kembali mendatangi Polda Sultra untuk mempertanyakan perkembangan kasus penipuan yang dilakukan oleh Bupati Koltim tersebut.






