Wakatobi, Radarsultra.co — Kepala Kepolisian Resor Wakatobi, AKBP I Gusti Putu Adi W., S.I.K., menegaskan komitmen institusinya dalam menjunjung tinggi profesionalisme dan akuntabilitas.
Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasi aktif serta dukungan yang diberikan kepada Polri, seraya memastikan setiap pelanggaran yang dilakukan personel akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut atas beredarnya video berdurasi 1 menit 39 detik di media sosial yang dikaitkan dengan Polsek Binongko, Kapolres memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Wakatobi untuk melakukan pendalaman dan klarifikasi.
Proses penanganan ditegaskan berjalan objektif, transparan, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Untuk memastikan pemeriksaan berlangsung komprehensif dan berlapis, tim pengawas internal dari —meliputi Itwasda dan Propam—diturunkan guna turut melakukan pendalaman.
Langkah ini diambil untuk menjamin integritas proses pemeriksaan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Dalam rangka kelancaran pemeriksaan, Kapolsek Binongko ditarik ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Guna menjaga keberlanjutan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Kapolres menunjuk Ps. Kasat Polairud Polres Wakatobi, Ipda Muhammad Ardiansyah Raanti, sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kapolsek Binongko.
Kapolres Wakatobi menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap pengawasan publik dan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional.
Komitmen tersebut, menurutnya, menjadi prinsip kerja dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan disiplin internal.***






