1

Kadiv Humas Tegaskan Komitmen Kapolri Jaga Marwah Institusi Dengan Terus Bebenah

Kadiv Humas Tegaskan Komitmen Kapolri Jaga Marwah Institusi Dengan Terus Bebenah
1

Jakarta, Radarsultra.co – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya dalam menerapkan sistem reward and punishment bagi seluruh jajaran kepolisian.

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, sebagai bagian dari upaya pembenahan di tubuh Polri.

1

“Bapak Kapolri sudah menyampaikan kepada kita semua bahwa setiap keberhasilan anggota Polri akan mendapatkan reward, dan setiap anggota Polri yang melaksanakan pelanggaran akan mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku,” ujar Irjen. Pol. Sandi di Rupatama Mabes Polri, Rabu, (12/2/25).

BACA JUGA :  Ombudsman Puji Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas sebagai Anggota Polri

Menurutnya, kritik yang bersifat membangun selalu diterima dengan baik demi kemajuan Polri.

Bahkan, sejak pembekalan awal, Kapolri telah menekankan pentingnya keterbukaan dan ketegasan dalam menindak anggota yang melakukan pelanggaran.

Lebih lanjut, Irjen. Pol. Sandi menegaskan bahwa dalam setiap kasus pelanggaran yang dilakukan anggota, Kapolri akan memberikan sanksi tegas sebagai bentuk transparansi.

Tidak ada upaya untuk menutupi kesalahan oknum yang mencederai institusi kepolisian.

“Seandainya ditutup-tutupi juga masih memungkinkan, tapi Bapak Kapolri memilih opsi untuk menindak tegas, untuk memperbaiki bagi yang belum baik,” tegasnya.

BACA JUGA :  Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Prokes Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Kadiv Humas juga mengingatkan bahwa profesi kepolisian adalah tugas yang mulia.

Saat ini, terdapat 460.000 anggota Polri yang bekerja keras dengan transparansi dan profesionalisme untuk menjaga nama baik institusi serta negara di tingkat dunia.

“Profesi apa pun adalah mulia, termasuk profesi kepolisian. Jadi tidak boleh dinodai oleh oknum-oknum yang mau menodai institusi kepolisian. Maka tugas kami adalah memuliakan profesi kepolisian dengan menindak tegas semua oknum terkait sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.*

1
1