Kolaka Utara, Radarsultra.co.id – Operasi penyakit masyarakat (Pekat) dilaksanakan Dinas Sosial Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dibantu TNI, Polisi Dan Pol PP, berhasil mengamankan Enam pasang muda-mudi di kamar Hotel, Kos-kosan dan Cafe di Kolut, Minggu malam (20/5/2017).
Operasi pekat yang dipimpin langsung Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Kabupaten Kolut, Fatimah mengatakan enam pasangan muda mudi dan dewasa yang terjaring, salah satunya pasangan Guru (PNS) dan pasangan dibawah umur.
“Operasi pekat kali ini adalah operasi untuk penegasan perda asusila dan razia ini dilakukan setiap jelang memasuki Bulan Puasa,” ujar Fatimah.
Dalam operasi pekat tersebut dibagi dua tim diantaranya Kecamatan Lasusua dan Kecamatan Ngapa.
“Tim gabungan melakukan penyisiran Rumah Kos, Hotel Dan Cafe dan hasilnya terjaring pasangan Guru (PNS) di SMP Porehu berinisial JM dan DL Ibu Guru salah satu TK di Lasusua. Pasangan ini terjaring di rumah Kos di Kelurahan Lasusua,”terangnya.
Lanjutnya lagi Sementara Tim yang bergerak di Kecamatan Ngapa berhasil mengamankan pasangan muda mudi bukan pasangan suami istri terjaring di dalam kamar Kos di Kecamatan Ngapa.
“Pasangan ini, berinisial IN (29) dan UL (21) mereka mengelak dikatakan melakukan asusila, setelah petugas melakukan penggeledahan ditemukan 5 bungkus kondom dan satu bungkus tissue magic di kamar kosnya Desa Lawalatu Kecamatan Ngapa,” tambahnya.
Pasangan muda mudi dibawah umur terjaring sekitar pukul 21.00 wita di salah satu Hotel di Kelurahan Lasusua Kamar 8 dan pasangan lain terjaring di Cafe yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Enam pasangan yang terjaring sudah dipulangkan setelah diambil datanya, sementara yang PNS akan tetap dibuatkan berita acara yang nantinya akan diserahkan ke Kadis Sosial untuk ditindak lanjuti dan akan dilaporkan ke Bupati,” ujarnya.(C)






