Kendari, Radarsultra.co – Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka memberikan penjelasan resmi terkait polemik lahan seluas 5,5 hektare di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, yang belakangan ramai dipersoalkan sejumlah pihak.
Dalam keterangannya kepada wartawan di kantor gubernur, Senin (8 Desember 2025) sore, Andi Sumangerukka menegaskan bahwa lahan tersebut diperoleh melalui transaksi jual beli resmi dan telah melalui pengecekan status kepemilikan dan peruntukan.
“Sebelum saya beli, saya cek status kepemilikannya. Saya tidak serta merta membeli lahan tersebut. Setelah dinas teknis menyatakan bahwa lokasi termasuk Area Penggunaan Lain (APL), baru diputuskan dibeli,” ujar ASR, Senin (8/12/2025).
Selain legalitas, ASR juga menanggapi tudingan yang menyebut dirinya merusak kawasan mangrove pada area tersebut.
Ia membantah keras klaim itu, dan menyebut lahan yang dimaksud bukan merupakan kawasan bakau, melainkan bekas tambak yang sudah lama terbuka dan tidak lagi bervegetasi alami.
“Lahan itu merupakan area bukaan yang dulunya bekas tambak. Jadi tuduhan membabat bakau itu berlebihan,” tegasnya.
Terkait isu pembangunan rumah pribadi di atas lahan tersebut, ASR menilai wacana itu sengaja digiring tanpa dasar.
Ia menjelaskan bahwa saat ini dirinya berhak menempati rumah jabatan gubernur seluas sekitar 10 hektare, tetapi memilih tinggal di rumah pribadi karena pertimbangan kenyamanan keluarga.
“Saya bersama istri merasa lebih nyaman tinggal di rumah pribadi karena anak-anak sudah mandiri,” katanya.
ASR juga mengungkapkan bahwa pada bagian depan lahan tersebut akan dibangun masjid, sementara sebagian area lainnya direncanakan untuk fasilitas gedung pertemuan.
Di penghujung pernyataannya, ASR kembali menekankan bahwa keputusan dan aktivitasnya selama menjabat bukan didasari kepentingan pribadi, melainkan pengabdian.
“Boleh dicek, sejak menjalankan tanggung jawab sebagai Gubernur Sultra, saya tidak menggunakan uang negara. Saya tinggal di kediaman pribadi. Selalu bersyukur tinggal di rumah pribadi walaupun tersedia rumah dinas,” ucapnya.
Sebagai informasi tambahan, sejak dilantik menjadi Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka tidak menerima gaji jabatan.
Ia juga tidak menggunakan fasilitas negara seperti kendaraan dinas, biaya perjalanan dinas, maupun tunjangan tambahan lainnya yang melekat pada jabatannya.***






