1

Evaluasi Pelanggaran Personel, Wakapolda Sultra Minta Bintara Remaja Polri Bersikap Profesional dan Jujur

Evaluasi Pelanggaran Personel, Wakapolda Sultra Minta Bintara Remaja Polri Bersikap Profesional dan Jujur
1

Kendari, Radarsultra.co – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan evaluasi pelanggaran personel pada Senin, 26 Februari 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dharana Lastarya Polda Sultra dan dipimpin langsung oleh Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dwi Iriyanto.

1

Pada kesempatan tersebut, Wakapolda Sultra mengingatkan dan menekankan beberapa hal kepada para bintara remaja Polda Sultra untuk diingat dan dilaksanakan

Diantaranya saat ini Polri tengah bersusah payah membangun kepercayaan masyarakat, kepada personel agar mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan Polri terutama saling mengingatkan sesama rekan agar tidak melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik apalagi terlibat tindak pidana.

BACA JUGA :  Wakapolda Sultra Beri Dukungan kepada Peserta Lulus Seleksi Sespimma dan S-1 STIK

Brigjen Dwi Iriyanto menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan di lingkungan Polri, dengan fokus pada upaya membangun kepercayaan masyarakat.

“Evaluasi pelanggaran yang dilakukan, tidak boleh terulang lagi, komitmen pimpinan Polri semua pelanggaran akan di proses,” tegas Wakapolda, Senin, (26/2/2024).

Wakapolda menjelaskan, pentingnya citra Polri di mata masyarakat menjadi sorotan, dan setiap pelanggaran akan merusak reputasi institusi.

“Saat ini masyarakat tindak memandang usia, yang masyarakat tahu bahwa personel sekalian adalah polisi yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat harus bisa menjadi teladan,” ungkap Brigjen Dwi Iriyanto.

BACA JUGA :  Subdit Gakkum Dit Pol Airud Polda Sultra Gagalkan Aksi Nelayan Diduga Pengguna Bahan Peledak di Konawe

Terakhir, personel Polri dituntut untuk memiliki kedewasaan, profesional, dan berintegritas seperti dewasa dalam kematangan berpikir, bersikap dan bertindak dalam mengambil keputusan dengan bijaksana.

Selain itu, personel harus bertanggung jawab untuk memahami, melaksanakan tugas dan fungsinya serta memiliki sikap jujur, tulus, tidak melakukan hal-hal tercela sehingga dapat dipercaya oleh masyarakat.*

1
1